Dokter kecantikan, Sonia Wibisono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati non aktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Usai diperiksa, Sonia mengaku kenal dengan Rita di sebuah acara sosialita.
“Saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita, acara sosialita itu rame banget,” ujar Sonia usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jumat (26/1).
Usai pertemuan dengan Rita di acara tersebut Sonia tidak bertemu kembali dengan sosok yang kini menjadi tersangka KPK atas dugaan menerima suap, gratifikasi, dan TPPU.
Disinggung perihal pemeriksaannya terkait kasus Rita, Sonia enggan berkomentar lebih lanjut. Termasuk saat ditanya Rita melakukan perawatan kecantikan di kliniknya.
“Tanya penyidiknya saja deh ya, saya takutnya enggak enak, nanti saya mengganggu jalannya penyidikan,” ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, pada Jumat (18/1). KPK menyita bukti 40 tas mewah yang dibeli dari hasil suap yang ia lakukan. KPK menduga pembelian tas tersebut sebagai bentuk penyamaran hasil gratifikasi.
Berdasarkan perhitungan sejauh ini Rita diketahui membelanjakan hasil gratifikasinya sebesar Rp 436 miliar, termasuk di dalamnya pembelian tas-tas mewah. Selain itu, politisi Golkar ini juga membelikan sejumlah aset berbentuk mobil, apartemen, tanah dan aset lainnya atas nama orang lain.
Rita disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 ayat satu KUHP. Sebelumnya ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Nilai gratifikasi dan suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih. | sumber : merdeka



