BANDA ACEH – Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), Agusta Mukhtar, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya kondisi Aceh terus memanas usai Pilkada 2017 dengan meningkatnya kasus kekerasan yang membuat warga tidak nyaman.

“Seharusnya dan selayaknya polisi bekerja secara maksimal untuk menanggulangi setiap bentuk teror dan kekerasan yang terjadi, sehingga masyarakat tidak diresahkan dengan setiap aksi-aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Agusta Mukhtar, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 5 Maret 2017.

Dia mengatakan aksi teror dapat mengganggu proses perdamaian di Aceh. Teror bersenjata seperti kasus di Peunaron juga dinilai dapat membuat masyarakat saling curiga dan saling menyalahkan.

“Kondisi politik yang kian memanas, sebelum, menjelang dan setelah Pilkada, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak dan kelompok yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengganggu proses perdamaian,” katanya lagi. 

Menurutnya ada kesan pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga angka kekerasan meningkat, bahkan jatuh korban dari masyarakat. Untuk itu, Agusta meminta polisi agar bertanggungjawab terhadap kondisi yang terjadi di Aceh sesuai wewenang dan tupoksi lembaga negara tersebut.

“Kasus penembakan tersebut patut diduga berkaitan dengan pilkada dan adanya upaya-upaya dari kelompok-kelompok, yang belum bisa menerima pelaksanaan Pilkada di Aceh, yang sebelumnya secara keseluruhan berlangsung aman dan damai,” katanya.

Semestinya, kata dia, kepolisian dengan segala kelengkapannya seperti Badan Intelijen harus mampu mendeteksi secara dini kasus penembakan tersebut. “Jangan kemudian polisi baru bertindak setelah terjadinya kasus, layaknya pemadam kebakaran. Ini patut menjadi pertanyaan bagi kita, apa memang pihak intelijen kepolisian di Aceh tidak mampu mendeteksi secara dini? Tidak bekerja atau memang ada upaya pembiaran terhadap kasus tersebut? Ini harus dijelaskan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

AJMI mendesak kepolisian untuk menangkap dan mengungkap kasus tersebut secepat mungkin, agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif bagi masyarakat. Dia menilai kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan institusi polisi, apabila tidak diungkap secara tuntas dan dalam waktu secepat mungkin.

“Kita tidak ingin melihat kasus ini sama seperti kasus yang terjadi pada saat pilkada lalu, yang sebagian besar tidak bisa dituntaskan penyelesaiannya oleh kepolisian. Jika memang kasus ini juga tidak diungkapkan dan tidak ditangkap pelakunya sampai dengan aktor intelektualnya, maka patut kita curigai kepolisian di Aceh sudah bertindak tidak netral, ikut bermain dan telah melakukan pembiaran terhadap kasus penembakan yang terjadi di Aceh Timur tersebut,” katanya.[]