TAPAKTUAN – Direktur Politeknik Aceh Selatan, Dr M Ilham Maulana ST MT, sangat menyayangkan sikap oknum tertentu yang menuding pihaknya bermain mengutak-ngatik hasil tes calon guru kontrak. Sebab selaku lembaga pendidikan yang dipercaya oleh Dinas Pendidikan Aceh Selatan untuk menyelenggarakan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) terhadap sebanyak 983 peserta calon guru kontrak sekolah terpencil.

“Tudingan yang menyebutkan kami bermain mengutak-ngatik hasil tes calon guru kontrak tersebut merupakan fitnah sangat keji. Sebab kami selaku pihak penyelenggara tes sistem CAT, mampu mempertanggungjawabkan hasil ujian tersebut baik secara hukum di dunia maupun di hadapan ALLAH SWT di akhirat kelak,” kata M Ilham Maulana dalam konfrensi pers di Kampus Poltas, Tapaktuan, Rabu, 8 Februari 2017.

Menurutnya, sikap protes yang dilayangkan oleh salah seorang peserta tes bernama Eka Surya Ningsih dengan cara mempublikasikannya di media sosial Facebook, dinilai sebuah sikap kekanak-kanakan dan cenderung pengecut.

Sebab, kata dia, hasil tes yang menurut pemahaman saudara Eka Surya Ningsih diduga telah terjadi kecurangan tersebut merupakan sebuah pemahaman yang  keliru serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Namun yang sangat kami sesalkan, keberatan atas hasil tes tersebut justru tidak disampaikan secara langsung kepada kami atau kepada pihak Dinas Pendidikan. Melainkan yang bersangkutan justru mempublikasikannya di media social Facebook. Akibatnya, dampak dari penyebaran informasi liar dan keliru tersebut, telah menimbulkan asumsi negative terhadap lembaga Poltas,” sesal Dr Ilham Maulana.

Pihaknya, tegas Ilham Maulana, merespon serius tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Sebab dia menilai, akibat perbuatannya telah mencoreng nama baik institusi Poltas di mata masyarakat. Apalagi pembaca di media social Facebook tersebut tidak saja dari kalangan masyarakat Aceh tapi juga bisa di akses oleh kalangan masyarakat dunia internasional.

“Jika memang kami atas nama lembaga pendidikan Poltas ada berbuat kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tes sistem CAT calon guru kontrak tersebut, kenapa tidak di tempuh jalur hukum dengan menunjukkan bukti-bukti otentik yang jelas. Kami bukan anti-kritik, kalau memang kami berbuat kesalahan kami juga siap di kritik, tapi kritikan tersebut harus sesuai fakta dan di dukung bukti-bukti yang jelas sehingga tidak menjurus fitnah,” tegasnya.[]

Laporan Hendrik Meukek