LHOKSEUMAWE – Gadis berinisial IR, 20 tahun, asal Kota Medan, melaporkan TH, 50 tahun, pria kelahiran Sabang, atas dugaan melakukan pelecehan seksual di dalam bus Kurnia yang ia tumpangi dalam perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe pada Senin, 6 Februari 2017.

Menurut keterangan IR, ia baru kenal TH saat sama-sama berada dalam bus tersebut.

“Saat saya ketiduran dalam bus, dua kali pelaku meraba-raba bagian sensitif saya. Kali yang pertama saya tidak sadar karena seperti dalam mimpi. Kemudian kali kedua, ketika sampai di kawasan Geudong, Aceh Utara dia kembali meraba, sehinga saya terkejut dan menjerit dia dalam bus itu,” kata IR kepada portalsatu.com, Selasa malam, 7 Februari 2017.

IR bercerita, setelah ia menjerit namun tidak seorang penumpangpun peduli termasuk sopir. Kemudian saat tiba di depan Masjid Cunda Lhokseumawe, bus berhenti karena masuk waktu salat subuh dan seluruh penumpang turun, termasuk pelaku.

“Setelah TH turun, saya pun ikut turun. Saya katakan kepada TH, kenapa kopernya ikut dibawa. Tetapi TH mengabaikan kata-kata saya, lalu dia jumpai sopir bus dan berbincang-bincang. Tak lama kemudian sekitar 5 menit, sopir jumpai saya dan mengatakan sudah mengambil KTP TH. Lalu saya jawab, kalau identitas saja bisa saja dia menipu. Setelah itu sopir malah membentak-bentak saya dan pelakupun menghilang,” ujar IR.

Korban menambahkan, setelah sampai di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, ia pulang ke rumah dan didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim, Ipda Lilisma Suryani membenarkan telah ada laporan tersebut.

“Laporannya terkait kasus pelecehan seksual dengan Nomor LP/78/II/2017/Aceh/Res Lhokseumawe pada 6 Januari 2017. Saat ini sedang kita lakukan pengembangan kasusnya,” sebut Lilis, Rabu 8 Februari 2017.[]