BLANGKEJEREN – Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Gayo Lues, dr. Mutia, menangis di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat saat menyampaikan aspirasi, Rabu, 2 Juni 2021. Dia bercerita banyak tentang RS yang dipimpinya hingga mengaku kondisi BLUD RSUMAK saat ini sedang tertatih-tatih dan memiliki utang Rp14 miliar lebih.
Di hadapan Wakil Ketua DPRK H. Ibnu Hasim dan beberapa anggota dewan lainya, Mutia mengatakan pihaknya tidak pernah lelah mengusulkan insentif sampai dengan bulan Ramadan kemarin. Dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp63 miliar tahun lalu, RSUMAK hanya memperoleh anggaran Rp1,2 miliar.
“Rincianya sudah saya serahkan kepada Bapak El Amin (Anggota DPRK) saat kami duduk bersama di Dinas Kesehatan. Dan yang kami usulkan anggaran Rp1,1 miliar juga sudah kami sampaikan, termasuk dokumen surat menyurat, tertib administrasi sampai dengan November, dan Desember,” kata. Mutia.
“Usulan pencairan honor pegawai RSUMAK sudah dilakukan akhir tahun 2020 lalu,” tambahnya.
Mutia melanjutkan, usulan pencairan honorarium atau insentif penanganan Covid untuk pegawai RSUMAK selama tiga bulan tahun 2020 Rp1,1 miliar. Lalu, usulan insentif Januari sampai April 2021 Rp3,8 miliar. Pada bulan Ramadan lalu, RSUMAK sudah membuat telaah staf, tetapi tidak ada solusi karena BTT menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah habis.
Dia mengaku kecewa dengan birokrasi yang ada di Keuangan dan BPBD selaku pihak yang menangani BTT. Kenapa insentif Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan yang lainya Rp1,4 miliar bisa terbayarkan? Mengapa insentif Nakes tidak bisa terbayarkan, sedangkan dokumen sudah jauh hari diserahkan.
“Terkait insentif yang belum terbayarkan ini, perlu kami laporkan sesuai dengan surat perintah Ketua DPRK agar dibayarkan setelah lebaran, ternyata itupun sampai detik ini belum mampu dibayarkan oleh Dinas Kesehatan dengan alasan terkendala adm (administrasi) refocusing, sehingga kami diberikan pinjaman Rp100 juta tunai untuk memberi kasbon staf saya, dan saya menerima uang tersebut dan memberikan pinjaman kepada anggota saya yang mau lebaran saat itu,” ungkapnya.
Pegawai yang menangani covid di RSUMAK, kata Mutia, tidak lagi mendapatkan insentif dan jasa medis karena pengklaiman covid RSUMAK sejak September belum dibayarkan. Sedangkan untuk Agustus 2020 sudah dibayarkan, namun terpotong oleh utang bantuan dari Kemenkes, baik itu obat maupun APD.
Sehingga, kata Mutia, seharusnya jasa medis bulan delapan sudah dibayarkan, namun tidak bisa diberikan lantaran uangnya langsung dipotong oleh BPJS melalui kementerian. Itulah sebabnya, jasa medis pasien covid belum diterima oleh tenaga kesehatan sejak September sampai sekarang. Sementara pengklaiman sudah berjalan sampai Desember 2020 ke kementerian.
“Artinya yang kami tuntut sekarang bersama teman-teman bahwa harapan kami kepada bapak-bapak di dewan untuk menyampaikan aspirasi kami, dan mungkin mendesak eksekutif, bagaimana caranya anggaran Rp1,1 miliar dibayarkan. Tidak banyak ya pak, karena kalau saya lihat data yang Bapak El Amin serahkan ke saya, nangis saya pak, ada Rp2 miliar, ada Rp7 miliar, dan ada Rp5 miliar terbayarkan, tapi untuk Nakes kami tidak pak,” tutur Mutia sambil menangis lantaran banyak Nakes RSUMAK yang sudah terpapar covid.
Direktur RSUMAK itu mengaku sudah sering menyampaikan masalah tersebut saat rapat dengan bupati, Sekda, pihak keuangan (BPKK), dan Kadiskes, tetapi tidak ada tanggapan. Malahan yang sudah disusun dalam selembaran dianggap tidak realistis.
“Mohon izin, mohon maaf bapak pimpinan, lebih penting pembangunan pagar Poskesdes dibanding pemeliharaan instalasi rumah sakit, dibanding sanitasi gedung PCR, dibanding pemasangan antipetir, dibanding dengan pengadaan obat php rumah sakit. Di mana sampai detik ini, akibat covid tahun lalu, dana DAU kami terpotong, hingga semua oprasional RS bersumber dari BLUD, yang mengakibatkan utang rumah sakit Rp14 miliar lebih. Dan itu tercatat dan terlapor dalam laporan keuangan kami, dan sudah disampaikan kepada bupati dan Sekda,” katanya.
Menurut Mutia, semua itu akan berakibat kepada terganggunya pelayanan beberapa minggu ke depan. Tidak menutup kemungkinan dokter-dokter tidak akan bisa melakukan pelayanan lantaran RS tidak bisa memesan obat. Posisi RSUMAK sendiri saat ini dikunci oleh perusahaan obat dan tidak bisa melakukan pemesanan obat sebelum bisa melunasi utang-utangnya.
“Dalam usulan saya, saya bermohon hanya Rp8 miliar untuk membantu rumah sakit membayar obat PHP, itupun dianggap tidak sesuai dengan aturan. Kemudian dana DID ada dibagi lebih kurang Rp6 miliar, kami hanya diplot oleh Dinas Kesehatan Rp260 juta, itupun hanya untuk rehabilitasi ruang PCR RS,” ujarnya.
Hal sedikit rancu dalam pembayaran insentif ini, kata Mutia, adanya tenaga honorer nonkesehatan, di mana insentif nonkesehatan tidak bisa dimasukan ke dalam DPA Dinas Kesehatan, sementara Juknisnya insentif tenaga kesehatan. Padahal, kata Mutia, dalam tim tersebut ada yang namanya tenaga nonkesehatan. “Ini tidak bisa diklaim menggunakan aplikasi maupun dana BOK tambahan, dan harus dianggarkan melalui dana DAU”.
“Inilah yang tidak disetujui. Intinya, kami dari RS, insentif tenaga yang terlibat dalam penanganan pandemi terbayarkan, proyek-proyek lain terbayarkan. Tapi kami hanya menuntut Rp1,1 miliar tahun lalu, kok ribet kali pak. Hanya dengan goresan pena Pak Bupati saja sepertinya ini selesai, namun sudah dijanjikan setelah lebaran akan dibayarkan, tapi ini sudah berapa Syawal belum juga terbayarkan,” kata Mutia.
Terkait insentif Rp1,1 miliar, Mutia mengaku sudah menggelar rapat dengan Sekda saat puluhan tenaga kesehatan berangkat ke gedung dewan, bahwa insentif tersebut sudah dianggarkan Dinas Kesehatan dari dana refocusing. Namun belum diketahui kapan dibayarkan dan pasti menunggu administrasi refocusing selesai dikerjakan.
“Mohon kepada bapak-bapak dewan sama-sama kita desak, karena pada saat rapat video konprens jarak jauh dengan Kementerian Keuangan, dan Kemendagri sudah disampaikan, insentif tenaga kesehatan itu wajib menjadi prioritas untuk dibayarkan dari dana DOKA. Kalau tidak bisa dari DAU atau DBH dengan Perkada (peraturan kepala daerah) masing-masing, dengan catatan itu harus dibayarkan tanpa mendahului perubahan,” katanya.
Kalau seandainya BLUD RSUMAK surplus, Mutia mengaku tidak akan meminta dari Pemda. Akan tetapi, kondisi saat ini BLUD RSUMAK juga sedang tertatih-tatih harus membayar Rp14 miliar lebih utang tahun lalu.[]








