BLANGKEJEREN – Tenaga kesehatan di Kabupaten Gayo Lues yang berstatus Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PTTK) mendapat gaji dari Pemerintah Daerah setempat hanya Rp800 ribu per bulan. Baik 39 perawat dan analis kesehatan yang akan diterima bekerja maupun kepada tenaga kesehatan PTTK yang sudah lama bekerja.
Direktur RSUMAK Gayo Lues, dr. Mutia Fitri, saat kopi pagi dengan wartawan dan LSM di Aula RSU tersebut, Senin, 28 Juni 2021, membenarkan kondisi keuangan rumah sakit memang sedang tidak sehat. Salah satu penyebabnya karena lebih besar biaya operasional ketimbang dana klaim dibayar BPJS Kesehatan.
“Sehingga utang RSUMAK kepada pihak ketiga saja per akhir tahun 2020 mencapai Rp15 miliar, dan sebagian kecil sudah dibayar pada tahun 2021 ini,” ujar Mutia.
Saat ditanya kenapa RSUMAK menerima pegawai di tengah kondisi keuangan tidak sehat, Mutia mengaku bahwa gaji 39 perawat dan analis kesehatan sudah dianggarkan dari dana refocusing dengan besaran Rp800 ribu per bulan/orang.
“Kami diperintahkan Pak Bupati untuk menerima perawat dan analis kesehatan karena kekurangan tenaga, apalagi ada penambahan ruangan Pinere untuk melayani pasien Covid-19, jadi harus ada penambahan,” kata Mutia.
Sedangkan soal penetapan besaran gaji, Mutia mengaku sudah mengusulkan lebih besar dari yang disetujui sekarang. Akan tetapi, saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), dipertanyakan berapa gaji perawat yang ada selama ini, sehingga disamakan besaran gajinya per bulan yaitu Rp800 ribu.
“Saya tidak berani menargetkan sampai kapan gaji perawat dan PTTK baru bisa dinaikan. Karena sumber gaji ini dari dana DAU, kondisinya dari tahun ke tahun terus menurun karena refocusing, cuman kalau seandainya Pemda memberikan kucuran dana lebih besar dari sekarang, saya yakin gaji bisa dinaikan, paling tidak Rp1,5 juta per bulan,” jelasnya.[]




