BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan kembali melakukan program pemutihan pajak kenderaan. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani saat berkunjung ke kantor Ombusman RI Perwakilan Aceh, Rabu, 6 Januari 2020.
Dalam kunjungan tersebut Dicky turut didampingi oleh AKBP Setiawan dan Kompol M Nuzir. “Kami ingin menyambung silaturrahmi sekaligus koordinasi. Selanjutnya kita ingin meminta arahan dari Ombudsman terkait pelayanan yang diberikan oleh bagian lalu lintas,” jelas Dicky.
Dicky juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melanjutkan program pemutihan pajak kenderaan dalam tahun 2021. “Untuk tahun 2021 ini kita berencana melanjutkan program pemutihan, hal ini bertujuan juga untuk menambah penghasilan daerah,” tambahnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menyambut baik kunjungan tersebut. Taqwaddin yang didampingi oleh para kepala keasistenan juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian pihak Dirlantas.
“Beberapa hal yang kita sampaikan diantaranya yaitu masalah pengesahan STNK serta gesek mesin dan rangka” papar Taqwaddin.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh tawa tersebut, Kepala Ombudsman juga mengingatkan agar Dirlantas Polda Aceh juga meningkatkan koordinasi dengan pihak DPKA, hal ini guna menyamakan persepsi dan menambah pendapatan daerah.
“Kami apresiasi karena pihak Dirlantas komitmen membenahi dan melayani publik. Selanjutnya kami berharap agar Dirlantas meningkatkan koordinasi dengan DPKA guna menambah pendapatan daerah,” pungkas Taqwaddin.[]



