BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh pada tahun ajaran 2020-2021 akan menerapkan program wajib membaca dan menghafal Alquran 15 menit sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar di sekolah. Program ini untuk menciptakan pelajar di Aceh sebagai insan cinta Alquran.

“Program ini sedang dalam pembahasan, pelaksanaannya nanti akan diterapkan di sekolah – sekolah, mulai tahun ajaran pendidikan 2020 – 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, Rabu, 11 Maret 2020, di Banda Aceh.

Dia menyebutkan, menghafal dan menbaca Alquran tidak hanya diberlakukan untuk siswa dan siswi, tetapi juga kepada guru-guru di sekolah. “Guru juga harus membaca dan menghafal Alquran sebelum memulai proses belajar,” jelasnya.

Menurut dia, membaca Alquran sebelum memulai kegiatan belajar merupakan salah satu upaya membentuk karakter siswa sebagai generasi bangsa yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia.

“Salah satu cara untuk membentuk karakter akhlakul karimah, hanya dengan Alquran,” ucap Rachmat.

Menurut Rachmat, para siswa dan siswi diharapkan mampu menghafal satu ayat Alquran setiap hari. “Bayangkan tiga tahun mereka mampu membaca Alquran 30 juz,” ujarnya.

“Dinas Pendidikan Aceh manargetkan siswa dan siswi yang lulus di tingkat SMA dan SMK, mampu menghafal Alquran minimal satu atau dua juz,” katanya.

Selain itu, kata Rachmat, Dinas Pendidikan Aceh juga akan membuat peraturan, siswa yang telat akan disuruh baca surat Yasin dan shalat Dhuha. 

“Ini sedang kita rencanakan. Pokoknya tahun ini sudah berjalan,” tegas Rachmat

Rachmat juga meminta tenaga pendidik menunjukkan sikap sopan dan santun di depan siswa, termasuk tidak merokok di ruangan kelas, saat proses belajar dan mengajar. “Sebab merokok itu dapat mengganggu konsentrasi siswa ketika proses belajar mengajar”.

“Ini juga telah saya larang. Jadi tenaga pendidik harus mematuhi. Kalau ada kedapatan akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, program ini belum dilaksanankan. Dinas Pendidikan Aceh akan melaporkan ke Plt. Gubernur Aceh terlebih dahulu.

“Nanti akan saya sampaikan juga ke Plt. Gubernur Aceh, dan meminta arahan beliau,” pungkasnya.[](Khairul Anwar)