BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues telah turun ke SDN 1 Kotapanjang setelah beredarnya video dua oknum guru yang diduga meninta uang ongkos mengutip sampah kepada pedagang keliling di luar kompleks sekolah. Polemik itupun telah diselesaikan perwakilan Dinas Pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Salid, S.Pd., M.M., Rabu malam, 30 Juli 2025, mengatakan masalah itu bermula ketika sejumlah pedagang keliling yang berjualan di luar Kompleks SDN 1 Kota Panjang sepakat dengan petugas kebersihan, untuk memungut uang Rp5 ribu setiap pedangang keliling yang berjualan.
“Uang itu bukan dipungut sekolah, melainkan dipungut oleh petugas kebersihan sekolah. Namun dari empat pedagang keliling, satu orang di antaranya tidak mau, sehingga mereka mengadu kepada guru ada pedagang yang tidak mau membayar uang sampah, dan kemudian dihampiri oleh guru,” katanya melalui sambungan telepon Whatshapp.
Karena pedagang keliling itu tidak mau membayar uang sampah itu, kemudian membuat video, dan menyebarkanya ke media sosial Facebook, sehingga banyak orang salah sangka.
“Sampah dari penjual jajanan keliling ini biasanya dibersihkan oleh petugas kebersihan, dengan kesepakatan dibayar oleh masing-masing pedagang keliling. Kalau memang dipungut oleh pihak sekolah itu tidak boleh,” ujarnya.
Saat ini, polemik itu sudah diselesaikan Dinas Pendidikan Gayo Lues, bahwa sekolah tidak boleh memungut uang sampah dari pedangang keliling, kecuali masalah sampah itu berkoordinasi antara pedagang dengan petugas kebersihan sekolah.
“Yang menjadi catatan, pedangang keliling tidak boleh berjualan di dalam kompleks sekolah, karena bisa mengganggu proses belajar mengajar,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, juga meminta Dinas Pendidikan agar tidak mengizinkan pedangan keliling berjualan di dalam kompleks sekolah, karena selain menimbulkan rasa sedih anak yang tidak mampu membeli jajan, sampah juga bisa mengganggu lingkungan sekolah.
“Harapan kita agar Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar tidak mengizinkan pedangan keliling berjualam di dalam kompleks sekolah,” katanya.[]





