SUBULUSSALAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam telah mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP mencapai 4.682 per 22 Juni 2018.
Angka tersebut berpotensi bertambah mengingat data 23 sampai 26 Juni belum direkap. Diperkirakan Suket bisa menembus 5.000 lebih, mengingat jumlah masyarakat yang datang ke Disdukpencapil di atas angka 100 setiap harinya.
“Terhitung sejak Januari sampai 22 Juni 2018 sudah 4.682 Suket yang telah dikeluarkan,” kata Sekretaris Disdukpencapil Bronson Boang Manalu kepada portalsatu.com/, Senin, 25 Juni 2018.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut 30 persen di antaranya pemilih pemula yang baru tamat sekolah atau masyarakat sudah wajib e-KTP, selebihnya masyarakat umum. Sementara untuk masyarakat yang pindah hanya sedikit karena sistem pindah online telah dihentikan sejak beberapa bulan lalu.
“Ini banyak dari pemilih pemula, jumlah sekitar 30 persen dari jumlah Suket yang telah dikeluarkan,” katanya.
Untuk mendapatkan Suket masyarakat harus mengantre lama hingga berjam-jam mengingat jumlah warga yang datang ke Disdukpencapil membudak mencapai seratus lebih.
Seperti yang dialami Suardi Cibro penduduk Desa Lae Oram sudah mengantre sejak pukul 08:00 WIB hingga jam istirahat pukul 12:00 juga belum mengantongi Suket.
“Saya dari pagi sudah kemari, sampai sekarang belum selesai, karena ramai kali,” ujarnya.[]



