BANDA ACEH – Gedung berlantai dua di Gampông Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng dikabarkan akan menjadi rumah susun mahasiswa atau Rusunawa untuk mahasiswa Politeknik. Namun, gedung yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp5,4 miliar lebih itu hingga kini belum ditempati.
Sejak proyeknya dilelang 2012 lalu, belum diketahui status kepemilikan gedung tersebut atas nama lembaga mana. Namun dipastikan, tanah tempat gedung ini berdiri merupakan milik Pemko Banda Aceh.
Untuk mengetahui hal tersebut, portalsatu.com mencoba mengorek informasi dari pihak Politeknik Banda Aceh. Sayangnya, Unit Penelitian dan Pelayanan Masyarakat (UPPM) Politeknik Banda Aceh mengaku tidak berwenang memberikan informasi.
“Kalau masalah itu, saya tidak bisa menjelaskan karena semua sekarang sudah diserahkan ke pimpinan,” kata salah satu pegawai di UPPM Politeknik.
Pihak UPPM Politeknik juga terkesan enggan membiarkan wartawan portalsatu.com mewawancarai pimpinan Politeknik Banda Aceh. Pegawai yang tak mau dicantumkan nama itu meminta portalsatu.com membuat surat audiensi jika ingin mendapatkan informasi.
“Harus ada surat dulu supaya nanti diteruskan kepada pimpinan, supaya nanti ditindaklanjuti dengan beraudiensi. Semua media, kalau mau ambil informasi juga harus menyurati,” kata pegawai Politeknik tersebut.[] (*sar)


