LHOKSEUMAWE – Delapan TKI asal Aceh Tamiang terdampar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu, 14 November 2018, sekitar pukul 07.50 WIB. Mereka menjadi korban penipuan oleh agen TKI, dan memilih kabur dari tempatnya bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

“Pagi tadi, saya diberitahukan oleh pihak DPD RI Kalimantan Barat, bahwa ada TKI asal Aceh yang terdampar dan sudah diamankan ke Polsek Entikong. Untuk memastikan, saya menghubungi Wakapolsek Entikong, dan ternyata benar ada delapan TKI kita yang terdampar di sana,” ujar anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma kepada portalsatu.com/ via telepon seluler.

Berdasarkan keterangan Wakapolsek Entikong yang mengutip pengakuan para TKI tersebut, kata Haji Uma, mereka tiba di Polsek Entikong, Rabu, pukul 07.50 WIB. “Katanya, mereka berangkat bersamaan dengan 13 orang sebelumnya. Mereka mengaku selama ini sudah bekerja di kebun kelapa sawit, namun tidak sesuai dengan kesepakatan dan janji-janji yang diberikan oleh pria berinisial H di Aceh, sehingga mereka kembali ke Indonesia. Paspor asli mereka ditahan oleh perusahaan, dan mereka memilih kabur,” ucap Haji Uma.

Delapan TKI asal Aceh Tamiang itu, Ano, warga Gampong Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu. Bayu Suardika, warga Gampong Tebing Tinggi,  Kecamatan Tenggulun. Darman Syah, warga Gampong Sriwijaya,  Kecamatan Kota Kuala Simpang. Suherdi dan Samsari, warga Gampong Tebing Tinggi, Kecamatan Tenggulun. Suhada dan Akbar, warga Gampong Alue Tui,  Kecamatan Rantau Selamat. Samsul Bahri, warga Gampong Alur Cucur,  Kecamatan Rantau Selamat.

“Mereka korban penipuan oleh agen TKI pekerja sawit dari Aceh. Saya sudah meminta pihak kepolisian untuk melindungi mereka, nanti saya akan selesaikan. Selama lima hari mereka di hutan, dan baru hari ini mencapai perbatasan. Mereka juga kehabisan bekal. Saya akan berupaya membantu semaksimal mungkin,” pungkas Haji Uma.

Sebelumnya, Haji Uma datang langsung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 29 Agustus 2018, untuk menjemput dan memulangkan TKI asal Aceh yang menjadi korban penipuan agen ilegal penyalur tenaga kerja ke Malaysia. Sebelas pria asal Aceh itu sempat terlantar beberapa hari di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.[]