NAGAN RAYA – Sejumlah lembaga menyatakan penolakannya atas kehadiran PT Emas Mineral Murni (PT EMM). Kehadiran perusahaan tambang yang wilayah operasinya di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, dan Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, dituding akan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.
Penolakan tersebut, salah satunya datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh. Bahkan, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengajak menandatangani petisi menolak kehadiran PT EMM di website change.org.
Pantauan portalsatu.com/, Senin, 17 September 2018, malam, sudah 384 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Selain itu, Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB) Nagan Raya bersama Walhi Aceh, Sabtu, 8 September 2018, menggelar aksi menolak kehadiran PT EMM. Aksi dilakukan di Gampong Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT EMM, Herbert Simatupang, mengatakan, penolakan tersebut merupakan kewajaran. Dia mengatakan, pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang dilontarkan sejumlah lembaga tersebut.
Namun, Herbert menggarisbawahi, pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesi.
“Di Indonesia, hal yang wajar ketika ada segilintir masyarakat yang menolak dan ada juga yang menerima kehadiran perusahan di tengah-tengah masyarakat, tapi kami menampung semua itu,” kata Herbert di sudut Kota Suka Makmue, Nagan Raya, Senin, 17 September 2018. []



