SUBULUSSALAM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuatan (DLHK) Kota Subulussalam mengatakan pembongkaran Pagar Tugu Dampeng di persimpangan Jalan Teuku Umar dan Malikussaleh, terkait program rehab yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Subulussalam.

"Terhadap pembongkaran Pagar Tugu Dampeng itu upaya rehab Tugu Dampeng," kata Kepala DLHK Kota Subulussalam, Abdul Rahman S.Hut melalui PPTK Ari Susandi, ST kepada portalsatu.com/, Selasa, 14 November 2023.

Ari menambahkan, proses rehab Tugu Dampeng terkait penataan kawasan perkotaan agar terlihat lebih indah, apalagi posisi Tugu Dampeng berada di pinggir jalan nasional dari wilayah Barat Selatan Aceh menuju Medan atau sebaliknya.

Namun Ari menegaskan, meski sedang dilakukan rehab, namun proses pengerjaan pagar tugu nantinya tidak merubah bentuk dasar dari bangunan tersebut. "Untuk penataan kembali dan tidak merubah bentuk dasar dari bangunan," ungkap Ari.

Ari menjelaskan, adapun pembangunan jalur pendestrian atau trotoar jalan Teuku Umar dilakukan mulai dari depan Polsek Simpang Kiri, Masjid Assilmi hingga simpang Tugu Bank Aceh dengan biaya Rp2.377.000.000 yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut Ari menyebutkan, pembangunan jalur pendestrian ini merupakan lanjutkan dari program pendestrian tahun sebelumnya dalam rangka penataan kawasan perkotaan agar terlihat indah dan bagian upaya memenuhi hak para pejalan kaki.[]