KUTACANE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan nama Raidin Pinim untuk maju sebagai bakal calon Bupati Aceh Tenggara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Surat Rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN Nomor 784/PILKADA/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024 diserahkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Yendri Susanto yang juga Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPR RI, di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Aceh Tenggara, Marwan Husni, mengatakan DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi untuk Raidin Pinim sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Agara 2024.

“Betul, rekomendasi itu dari DPP PAN diserahkan untuk Raidin Pinim,” kata Marwan Husni menjawab portalsatu.com/ via telepon, Kamis (30/5).

Rekomendasi tersebut mengacu Anggaran Dasar PAN, Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31. Anggaran Rumah Tangga PAN, Pasal 73 dan Pasal 74. Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional.

Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Raidin Pinim sebagai bakal calon Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029, dengan Nomor: PAN/AKpts/KU-SJ/O15/IU2024, tertanggal 28 Maret 2024, tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada Raidin Pinim untuk mencari pasangan sebagai bakal calon Wakil Bupati Aceh Tenggara.

Marwan Husni menjelaskan majunya Raidin Pinim untuk memimpin Agara periode kedua merupakan keinginan masyarakat guna melanjutkan visi dan misi yang sempat tertunda akibat Covid-19 yang melanda dunia termasuk Aceh Tenggara pada priode pertama.

“Mudah-mudahan Raidin Pinim bisa mendapatkan kemenangan kembali pada priode kedua ini. DPD PAN Aceh Tenggara siap untuk memenangkan Raidin Pinim di Pilkada 2024,” ucapnya.[](Supardi)