Kamis, September 19, 2024

Jawa Barat Juara Umum...

KUTACANE - Kontingen Jawa Barat cabor arung jeram boyong delapan medali emas sebagai...

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...

Penonton Membeludak Pertandingan Terakhir...

KUTACANE - Penonton membeludak di venue arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...

Arung Jeram PON, PB...

KUTACANE - Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) berkomitmen untuk menumbuhkan...
BerandaNewsDPR Aceh Disarankan...

DPR Aceh Disarankan Bentuk Pansus ULP

LHOKSEUMAWE – Sekretatis DPD Gerakan Pemuda Nasdem Aceh Utara, Mahadir, S.H., menyaranan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk membentuk pansus terkait Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Aceh. Pansus dinilai penting untuk memastikan informasi yang beredar saat ini bahwa penculikan terhadap sekretaris ULP berujung tewasnya dua pelaku diduga dilatarbelakangi kasus setoran uang ke pihak ULP itu.

“Setelah penculikan terhadap Sekretaris ULP Setda Aceh Kamal Bahri, yang mengakibatkan dua penuculiknya meninggal dunia pada saat kejadian penyergapan di Keudee Geureugok, Bireuen, itu beredar informasi bahwa penculikannya terjadi akibat adanya setoran uang ke pihak ULP Aceh untuk mengatur pemenangan paket/proyek. Hal ini memicu berbagai reaksi baik dari kalangan LSM, mahasiswa dan juga para politisi di DPR Aceh,” kata Mahadir dalam siaran persnya diterima portasatu.com, Sabtu, 6 Februari 2016.

Mahadir menyebut DPR Aceh sudah seharusnya menggunakan kewenangan untuk membentuk Pansus ULP agar kecurigaaan dan tuduhan berbagai pihak bisa dibuka secara terang benderang, tanpa harus membiarkan kondisi ini berlanjut pada ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

“DPR Aceh sebaiknya membentuk pansus ketimbang melakukaan upaya mendesak atau penekanan-penekanan kepada pihak kepolisian. DPR Aceh punya kewenangan untuk melakukan upaya penyelidikan secara tanggung jawab politik dan hasil temuannya nanti bisa diserahkan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya.[](tyb)

Baca juga: