BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna II masa persidangan III tahun 2016, dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I sampai dengan X. Rapat paripurna ini dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, dan dihadiri Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, Selasa, 23 Agustus 2016.
Pantauan wartawan di lokasi paripurna, sekitar pukul 14.39, sidang atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2015 ini belum juga dimulai. Sementara di lokasi, Wagub Aceh H Muzakir Manaf terlihat berada di ruangan Ketua DPRA bersama Teungku Muharuddin.
Di ruangan sidang juga sudah terlihat beberapa anggota DPR Aceh, seperti Jainuddin, SE, Rusli, Dr. Mariati, Hj Fauziah M Daud, SH, H Syech Ahmaddin, MM, Ketua Fraksi PAN Asrizal H Asnawi, Adam Mukhlis, H Makhrum Tharir, Sulaiman, Ermiadi, Hj Fatimah, dan H Syarifuddin.
Terlihat juga di lokasi seperti Zulfikar Lidan, Tanwir Mahdi, Iberamsyah, Yunardi Natsir, Saifuddin Muhammad, Ir HT Hasdarsyah, Dedi Safrizal, Sulaiman Ary, Ismaniar, SE, dan beberapa anggota DPRA lainnya, termasuk Abdurrahman Kaoy, serta kepala SKPA.
Sebelumnya, sidang Paripurna atas laporan panitia khusus I sampai X ini sempat ditunda karena ketidakhadiran pimpinan Pemerintah Aceh pada Senin, 22 Agustus 2016. Pihak dewan sepakat menunda sidang tersebut karena menilai pentingnya laporan hasil Pansus atas temuan LHK BPK RI ini. Mereka juga menolak sidang paripurna tersebut dihadiri staf ahli Gubernur Aceh.[](bna)


