BANDA ACEH – Aisyah Ismail Daud resmi dilantik menjadi anggota DPR Aceh, Senin, 10 Oktober 2016. Mantan karyawan PT PIM ini merupakan utusan Partai Aceh yang menggantikan posisi Ridwan Abubakar alias Nektu.
“Iya, tadi pelantikannya dalam Sidang Paripurna DPRA,” kata Jubir Partai Aceh, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung melalui pesan singkatnya menjawab portalsatu.com.
Seperti diketahui, berkas calon pengganti antar waktu Ridwan Abubakar telah disampaikan Partai Aceh sejak Selasa, 28 Juni 2016 lalu. Partai lokal ini menggeser posisi Nektu setelah memutuskan mendaftar sebagai calon bupati jalur perseorangan di Aceh Timur.
Padahal, pada saat yang bersamaan, Partai Aceh juga telah memutuskan nama calon bupati yang diusung adalah petahana, Hasballah M Thaib atau dikenal Rocky. Dia diusung dengan pasangannya Syahrul bin Syamaun yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Timur.
Partai Aceh akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Nektu karena dinilai tidak patuh dengan perintah partai. Mantan petinggi GAM di wilayah timur Aceh itu juga telah menyatakan diri mundur dari Partai Aceh, setelah mantap melaju sebagai bakal calon bupati melawan Rocky-Linud.
Pelantikan antar waktu Aisyah dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin. Dia meminta Asiyah yang adalah mantan Dan Yon 2 Resimen Mahasiswa IAIN Ar Raniry ini, untuk segera menyesuaikan diri agar mampu melaksanakan tugas sebagai anggota dewan nantinya.[]


