JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan adanya praktik manipulasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemda. Praktik tersebut dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” ungkap Bahtra Banong dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024, dikutip Kamis (2/1/2025).

Bahtra Banong sering menerima pengaduan terkait seleksi PPPK yang sangat beragam. “Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Bahtra mendesak agar permasalahan ini segera diperbaiki sehingga keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depan agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK belakangan ini menjadi sorotan publik.[](red/ril)