BANDA ACEH – Komisi VI DPRA memanggil pihak RSUZA terkait tersiarnya kabar munculnya peserta 'siluman' dalam seleksi tenaga kontrak di RSUZA. Pertemuan dipimpin langsung Ketua Komisi VI DPRA T. Iskandar Daod dan berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPRA, Rabu, 8 Maret 2017.

Dalam hal ini pihak DPRA memanggil Direktur RSUZA untuk mengklarifikasi isu mengenai nama-nama yang muncul kemudian di daftar kelulusan akhir. Padahal nama-nama tersebut awalnya tidak ada dalam pengumuman tes psikotes.

Amatan portalsatu.com dalam rapat tersebut hadir Direktur RSUZA, dr. Fakhrul Jamal. Namun rapat tersebut tidak terbuka untuk umum ataupun untuk awak media. DPRA dan RSUZA  melakukan rapat tertutup untuk membahas hal tersebut. Awak media yang awalnya mencoba masuk ke dalam ruang rapatpun diusir ke luar.[]