BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh untuk mendirikan posko di perbatasan Aceh Tamiang – Sumatera Utara yang menjadi lalu lintas barang dan orang masuk dan keluar Aceh.

Desakan ini mencuat usai Komisi V DPRA melakukan kunjungan kerja ke Aceh Tamiang, Minggu, 17 Mei 2020. Dalam kunjungan ini, Anggota Komisi V di antaranya M Rizal Fahlevi Kirani, Iskandar Usman Al Farlaky, Purnama Setia Budi, dan Nora Idah Nita melihat langsung kondisi Posko Check Point di Terminal Kualasimpang, RSUD Aceh Tamiang, dan perbatasan di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruanmuda.

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengatakan, kunjungan kerja ini untuk melihat keseriusan komitmen Pemerintah Aceh di perbatasan. Falevi terkejut setelah melihat langsung kondisi di perbatasan sama sekali tidak ada posko pemeriksaan. Sehingga lalu lintas oranh dan barang yang masuk ke Aceh tidak terpantau maksimal.

“Pemerintah aceh belum hadir di perbatasan Aceh Tamiang, tidak ada pokso pemeriksaan disana, artinya sudah capek kita desak sampai saat ini belum dibuat posko perbatasan. Posko yang ada di terminal Aceh Tamiang itu milik Pemkab Aceh Tamiang bukan milik Pemerintah Aceh,” kata Falevi Kirani, saat dikonfirmasi portalsatu.com, Senin, 18 Mei 2020.

Falevi Kirani menyampaikan setiap rapat dengan eksekutif, pihaknya selalu mendesak Pemerintah Aceh mendirikan posko. Bahkan permintaan dari Bupati Aceh Tamiang juga telah berulang-ulang disampaikan agar pemerintah provinsi hadir di perbatasan dengan mendirikan posko pemeriksaan. Padahal, kata Falevi mudik hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Kami juga ada tanya sama warga sekitar terkait posko. Dijawab sama warga, 'seulaen wate konflik rojeh hana posko sapeu loem inoe bang' (selain waktu konflik dulu, belum ada posko disini bang). Padahal tempat nya juga strategis untuk memantau mobilitas warga yang masuk dan keluar Aceh,” ujar Ketua Komisi V ini.

Segala unsur stakholder di Kabupaten/kota, kata Falevi sudah siap membackup. Tinggal hari ini keseriusan daripada Pemerintah Aceh itu mau melakukan atau tidak itu saja. Karenanya, ia mendesak pemerintah segera mendirikan posko pemeriksaan di perbatasan.

“Kita udah sering sampaikan ke pemerintah aceh harus segera untuk dibangun posko pemeriksaan. Kalau saran saya dalam dua hari ini harus segera ada posko pemeriksaan disana (perbatasan),” tegasnya.

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mengingatkan Pemerintah Aceh harus ada persiapan menjelang mudik Idulfitri mendatang. Persiapan itu meliputi bagaimana skemanya sehingga diwaktu melonjak mudik kemudian ada yang terjangkit positif dalam mudik itu, jadi orang itu tidak panik.

“Tidak menutup kemungkinan perbatasan Aceh lainnya juga enggak ada posko pemeriksaan kita. Waktu presentasi dibilang sudah ada mobile segala macam, begitu kita cek kesana enggak ada satupun posko. Kan ada pembohongan publik ini,” pungkas Rizal Falevi Kirani.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, saat dikonfirmasi portalsatu. com terkait temuan kunker Komisi V DPRA mengatakan, pelayanan publik itu bisa diberikan oleh pemerintah pusat bisa pemerintah daerah bisa propinsi dan bisa kabupaten/kota.

“Pertanyaan kita apakah posko yang ada disana itu mengganggu pelayanan publik? Kalau memang tidak mengganggu pelayanan publikkan harapan kita publik terlayani dengan baik dalam era Covid-19 berjalan normal,” ujar Saifullah yang juga Jubir Covid-19 Aceh.

Pria yang akrab disapa SAG ini juga menjelaskan, Pemerintah Aceh selalu siap mendukung pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait. Misalnya, Kabupaten/kota ada kekurangan, baru diback-up oleh Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Aceh juga tidak boleh masuk terlalu teknis untuk pemerintah kabupaten/kota, tapi kalau memang perlu di backup nanti akan dibantu oleh Dinas Perhubungan Aceh. Intinya pelayanan itu bisa diberikan optimal,” pungkas SAG.[]