BANDA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, menyayangkan sikap Pemerintah Aceh dinilai tidak terbuka kepada publik terkait upaya dilakukan PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk mengambil alih Blok B di Aceh Utara.

Yahdi Hasan menyebutkan proses tahapan pengajuan proposal pengelolaan Blok B itu sangat perlu dipublikasikan kepada masyarakat Aceh. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana kinerja pihak terkait untuk serius mengelola sumur minyak dan gas bumi di Aceh Utara itu.

“Kita Komisi II DPRA meminta kepada Pemerintah sejauh mana upaya-upaya mereka untuk mengambil alih Blok B ini. Sekarang ini seperti mati suri saja,” kata Yahdi Hasan saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 6 Agustus 2020.

Politikus Partai Aceh ini meminta Pemerintah Aceh transparan dalam proses penyiapan tahapan proposal. Pemerintah Aceh, lanjut Yahdi, jangan diam-diam saja, tetapi harus terbuka sehingga masyarakat dapat memantau perkembangannya.

“Masyarakat dan juga DPRA meminta supaya dibuka sejauh mana kinerja mereka untuk mengambil alih Blok B di Aceh Utara. Pemerintah Aceh jangan diam-diam saja,” ujar Yahdi.

Menurut Yahdi, jika nantinya PT PEMA berhasil mengambil alih Blok B, tenaga kerja dari Aceh harus diutamakan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan bisa turun.

“Banyak sekali intelektual Aceh yang mampu untuk mengurus itu. Maka kita prioritaskan putra Aceh dulu, mungkin nanti juga kita ambil beberapa tenaga ahli dari luar Aceh,” pungkas Yahdi Hasan.[]