TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, mengabulkan tuntutan HMI untuk membentuk panitia khusus atau pansus terkait kebersihan Danau Laut Tawar. Keputusan ini lahir setelah HMI beraudiensi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah di ruang Ketua DPRK setempat, Selasa, 5 April 2016.

“Semua tuntuan kita untuk melestarikan danau laut tawar disanggupi pemerintah,” kata Koordinator Aksi HMI, Rahmadianto, didampingi sejumlah pengurus HMI Cabang Aceh Tengah.

Rahmadianto mengatakan dewan segera membentuk pansus untuk menelusuri laporan HMI soal dugaan beberapa perusahaan yang dinilai pelaku perusakan danau. Pemerintah juga berjanji akan membentuk Badan Otoritas Danau yang bernanug di bawah Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya.

“Kepada kami, pemerintah juga berjanji akan menindaklanjuti jika terbukti beberapa perusahaan yang melakukan perusakan danau,” kata Rahmadianto.

Turut hadir dalam audiensi itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain, Badan Lingkungan Hidup, Kadis Syariat Islam Aceh Tengah, Alam Syuhada, Kadis Budparpora, Subhan Sahara serta beberapa anggota dewan.

Sebelumnya diberitakan, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Tengah berunjuk rasa di gedung DPRK Aceh Tengah. Mereka menuntut agar pemerintah segera menindak beberapa perusahaan yang dinilai menjadi pelaku perusakan Danau Laut Tawar.[](tyb)