KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengumumkan lima nama lulus Anggota Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Aceh Tenggara, Rabu, 3 April 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dengan Nomor: /DPRK-AGR/2024, ditandatangani Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Pebrian Roza.
Kabag Risalah Sekretariat DPRK Aceh Tenggara, Zaini Anuar, mengatakan berdasarkan pertimbangan Pimpinan DPRK Aceh Tenggara ditetapkan lima nama lulus tahapan pencalonan dan akan menjadi Anggota Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara (Ad hoc).
Lima nama tersebut Saddam Hasrul, S.Pd.I, M.Hum., Indah Putri Santri, Adam Muhammad Yusuf, Darmiadi, S.E., dan Sri Waningsih.
Menurut Zaini, kelulusan tersebut diketahui oleh Komisi A DPRK Aceh Tenggara melalui surat Nomor 20/KOMISI-A/DPRK-AGR/2024, tanggal 2 April 2024, perihal permohonan pengumuman dan penetapan Calon Anggota Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara.
“Proses perekrutan Tim Ad hoc Pansel Penjaringan dan Penyaringan Anggota Panwaslih sudah sesuai tahapan dengan mekanisme yang berlaku, di Komisi A,” kata Zaini Anuar.[](Supardi)



