BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah, menjamu para penyandang disabilitas dalam rangka silaturahmi dan dengar pendapat di ruang kerjanya, Jumat, 8 September 2017 lalu.
“Dalam pertemuan tersebut mereka memberikan masukan-masukan masalah fasilitas-fasilitas kantor, fasilitas umum, yang dirasakan saudara-saudara kita, susah diakses mereka atau susah untuk dimasuki,” kata Arif Fadillah kepada portalsatu.com, Sabtu, 16 September 2017.
Ketua DPRK Banda Aceh bertekad untuk membuat fasilitas untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas. Misalnya jalan khusus bagi penyandang kursi roda atau petunjuk bagi penyandang tunanetra.
“Saat ini fasilitas untuk penyandang disabilitas sangat susah dikarenakan tidak adanya petunjuk-petunjuk atau arahan yang sifatnya mandiri untuk menunjukkan ke arah mereka sendiri. Fasilitas-fasilitas seperti itulah yang kita harapkan. Jadi Kota Banda Aceh ini menjadi kota semua golongan yang ramai terutama bagi kalangan disabilitas,” katanya lagi.
Selain fasilitas-fasilitas umum yang bisa diakses, Arif Fadillah juga menjelaskan bahwa mereka juga membutuhkan perhatian di bidang ekonomi, pemberdayaan perhatian skill dan lain sebagainya. Ini juga direncanakannya akan diusulkan kepada Wali Kota Banda Aceh untuk dijadikan program ke depannya.
“Kemarin juga kita dengar dari mereka, fasilitas-fasilitas usaha mereka ditingkatkan. Misalnya dari kawan-kawan tunanetra meminta dibantu fasilitas usaha urut dan pijat, dan fasilitas tempat bekerja mereka lainya. Yang mereka sampaikan kepada saya seperti itu,” kata Arif Fadillah.
“Jadi insya Allah kita bantu dengan menggunakan program-program ke depan yang kita ajukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar saudara-saudara kita terakomodir,” ujarnya lagi.
Agar para penyandang disabilitas ini dapat perhatian yang cukup, kader dari Fraksi Partai Demokrat ini juga akan mencoba mengusulkan untuk dibuatnya sebuah regulasi. Peranan regulasi ini nantinya sebagai wadah penampung aspirasi agar mudah tersaluri melalui qanun hukum pemerintah kota tersebut.
“Saya juga ada memikirkan ke depan, di mana harus ada qanun tentang kebutuhan fasilitas dan eksistensi bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas tersebut. Akan tetapi ini akan kita musyawarah dan bertukar pikiran terlebih dahulu dengan kawan-kawan dewan lainnya. Apakah tanggapan kawan-kawan seperti itu atau bagaimana,” kata Arif Fadillah lagi.[]



