BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menutup Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) selama 14 hari akibat kasus Covid-19 terus bertambah.
Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya mendukung keputusan Pemkab untuk menutup sementara layanan RSU Teungku Peukan Abdya.
“Memang berat, karena rumah sakit merupakan tempat pelayanan vital masyarakat dan ruangan yang ditutup itu adalah ruangan yang bisa dialihkan ke Puskesmas,” kata Nurdianto saat dihubungi portalsatu.com/, Senin, 3 Agustus 2020.
Nurdianto menjelaskan, pihaknya telah duduk bersama Pemkab untuk membahas kondisi tersebut. Keputusan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di daerah Breuh Sigupai.
“Tapi kalau langkah ini tidak diambil oleh pemerintah sangat berbahaya juga untuk Kabupaten Abdya,” ungkapnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa Selasa, 4 Agustus 2020/besok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Abdya menggelar rapat untuk membahas kelanjutan penanganan Covid-19, salah satunya pengetatan protokol kesehatan di objek wisata.
“Besok kita bahas yang seperti itu (objek wisata dan warkop). Kalau ditutup enggak mungkin, sayang juga masyarakat, yang penting dipenuhi protokoler kesehatannya saja. Jadi besoklah kita lihat apa keputusannya,” pungkas Nurdianto.[]



