BLANGKEJEREN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tahun 2019 mengundang tanda tanya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Pasalnya, PAD 16 SKPK tahun 2019 tidak ada yang memenuhi target 100 persen.
Pertanyaan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu disampaikan Drs. H. Abdul Karim, M.M., anggota DPRK Gayo Lues saat menyampaikan pemandangan umum pada lanjutan rapat paripurna tentang pembahasan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten tahun anggaran 2019, di gedung dewan setempat, Senin, 24 Agustus 2020.
Abdul Karim menyebut kinerja pendapatan per SKPK tahun anggaran 2019 hanya Rp51,415 miliar lebih atau 74,45 persen dari target Rp69,062 miliar lebih. Tidak tercapainya realisasi itu menunjukan lemahnya perencanaan atau adanya over estimate dari 16 SKPK.
“Dinas Perindustrian Energi dan SDM, dari target Rp2.460.000.000 hanya tercapai Rp396.948.693 atau 16,14 persen. Dinas Pertanian, dari target Rp10.049.000.000 hanya tercapai Rp2.743.735.840 atau 27,30 persen. Disprindakop, dari target Rp516.290.000 hanya tercapai 21,41 persen. Dinas PUPR dari target Rp426.544.000 hanya tercapai Rp129.253.000 atau 30 persen. Dinas Kepemudaan dan Olahraga dari target Rp50.000.000 hanya tercapai Rp14.000.000 atau 26,80 persen, begitu juga pada 11 SKPK lainya,” kata dia yang kemudian meminta penjelasan langsung dari masing-masing SKPK bersangkutan.
Abdul Karim menilai proyeksi PAD tahun 2019 Rp69.062.446.000 merupakan rencana yang tidak mengacu kepada realisasi PAD tahun 2018 yang hanya mencapai Rp48.758.464.134. “Dengan demikian tampak bahwa terjadi over estimate yang terkesan sangat percaya diri sehingga perencanaan PAD tahun 2019 tidak terealisasi dan kelihatan hanya sekadar angka-angka agar APBK 2019 terlihat balance”.
“Berkaitan dengan itu, kami berharap agar saudara Bupati menugaskan masing-masing SKPK yang dimaksud memberikan penjelasan mengapa tidak tercapai PAD tersebut,” ujarnya.
Menurut Abdul Karim, rendahnya realisasi PAD menunjukan sinyal tidak sehat terhadap APBK untuk tahun akan datang. Perlu mengitensifkan dan menyisir sumber-sumber pendapatan daerah lainnya sehingga ketergantungan terhadap pendapatan transfer dapat dikurangi.[]



