BLANGKEJEREN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues masa jabatan 2017-2022, di gedung DPRK, Kamis, 1 September 2022.
Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, mengatakan pihak kementerian telah menyurati DPRK Gayo Lues terkait rapat paripurna pemberhentian bupati dan wabup, serta agar secepatnya mengusulkan paling banyak tiga nama untuk calon Pj. Bupati.
“Untuk itu perlu kami sampaikan kepada Bapak Ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera mendaftarkan diri ke Sekretariat DPRK untuk diusulkan menjadi (calon) Pj. Bupati kepada Kemendagri. Jadi, yang merasa dirinya memenuhi persayaratan, kami beri waktu sampai 5 September 2022, supaya bisa kami teruskan kepada Kemendagri,” kata Ali Husin.
Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, mengatakan sejak dirinya bersama wabup dilantik pada tahun 2017 lalu, banyak program yang dikerjakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun akibat pandemi Covid-19 dan adanya pemotongan anggaran, banyak kegiatan terpaksa ditunda.
Amru menklaim selama kepemimpinannya lima tahun terakhir, banyak prestasi diraih, seperti mempertahankan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas laporan keuangan.
“Kami yakin, masih banyak harapan dan impian masyarakat belum bisa kami wujudkan dalam kepemimpinan kami. Untuk itu kami mohon maaf,” katanya.[](Anuar Syahadat)



