LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, menanggapi aksi mahasiswa Unimal di depan kantor dewan itu, Jumat 23 Agustus 2024, sore. Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Menurut T. Sofianus, setelah menerima surat pemberitahuan adanya aksi, pihaknya menunggu kehadiran mahasiswa tersebut. “Sejumlah anggota dewan memang menunggu kedatangan mereka sejak pukul 08.00 WIB sampai sore,” ujar dia kepada wartawan, Jumat, sore.
Ketika tiba di depan kantor DPRK, kata dia, massa belum menyampaikan petisi atau tuntutan kepada dewan.
“Kami menawarkan opsi. Pertama, kami sampaikan kepada mereka ada perwakilan untuk dapat menyampaikan petisi tersebut, kemudian kami beberapa anggota dewan juga ikut hadir di tengah massa demonstran. Tapi tidak ada titik temu karena mereka memaksa ingin memasuki halaman gedung DPRK,” kata T. Sofianus.
Menurut Sofianus, kapasitas atau luas halaman kantor DPRK terbatas. Oleh karena itu, pihaknya berupaya berkoordinasi bersama mahasiswa. Namun, pengunjuk rasa tetap bersikeras untuk bisa masuk ke halaman kantor sehingga sempat terjadi kericuhan di muka pintu gerbang.
“Intinya, kami merespons terhadap aksi para mahasiswa itu. Kami juga berterima kasih kepada pihak Polres Lhokseumawe yang sudah bersabar dalam melakukan pengamanan,” ujar Sofianus.
Sofianus mengatakan memang tuntutan utama mahasiswa sudah diketahui, yaitu terkait penolakan terhadap revisi UU Pilkada. “Itulah tadi, kami berharap sebenarnya sejak awal petisi itu disampaikan dalam orasinya, tapi hingga aksi ini selesai belum tersampaikan kepada anggota dewan poin-poin apa saja yang mereka utarakan”.
“Kami memahami apa yang akan mereka sampaikan, hanya saja belum kami terima petisinya itu. Tapi karena keinginan para mahasiswa untuk tetap bisa masuk ke dalam halaman kantor DPRK, maka menjadi tidak fokus lagi terkait petisi tersebut,” tambah T. Sofianus.[]



