LHOKSEUMAWE – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar audiensi dengan tenaga honorer kategori dua (K2) Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, di ruang rapat gabungan komisi dewan setempat, Jumat, 6 Desember 2019.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, didampingi anggota DPRK Azhari, diikuti sejumlah anggota Komisi D. Turut hadir Asisten III Setda Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, dr. Said Alam Zulfikar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Nur, serta tiga perwakilan tenaga honorer K2 dari Dinkes Lhokseumawe.

T. Sofianus alias Pon Cek mengatakan, sebelumnya dewan sudah melakukan pertemuan dengan para honorer K2 dari Dinkes Lhokseumawe, Senin, 2 Desember 2019 lalu. Audiensi tersebut berkenaan permasalahan yang dihadapi honorer K2 tersebut, di mana mereka telah mengikuti ujian CPNS tahun 2013 yang sebagian dinyatakan lulus, dan 31 orang tidak lulus.

Bagi yang tidak lulus itu, kata Pon Cek, mereka memohon kepada DPRK melalui Komisi D (membidangi kesehatan) agar memperjuangkan kepada pemerintah untuk memprioritaskan nama-nama 31 honorer K2 dalam pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2019 di Kota Lhokseumawe.

“Artinya, dari formasi itu mereka menginginkan menjadi prioritas. Setelah kita kaji, tidak mungkin. Karena porsi ini sudah ditentukan oleh pihak Kementerian PANRB, sehingga akibatnya menimbulkan persoalan-persoalan seperti ini dengan usia mereka yang tidak memungkinkan (untuk ikut CPNS 2019). Berdasarkan informasi yang kita dapatkan bahwa pada April 2020 akan ada formasi khusus, jadi akan terbuka peluang bagi tenaga honorer K2 di Dinkes tersebut tertampung kembali,” kata Pon Cek kepada wartawan usai audiensi itu, Jumat.

Akan tetapi, menurut Pon Cek, hal ini belum menjadi kesimpulan akhir. Sebab, masih perlu penjajakan atau pendekatan pemerintah daerah ke tingkat pusat. “Perlu diketahui bahwa ini bukan hanya persoalan di Lhokseumawe, tapi permasalahan menyeluruh atau menjadi isu nasional”. 

“Saya pikir di daerah tingkat dua semua berkepentingan untuk itu guna menjaga pegawai-pegawai yang status belum jelas (belum menjadi CPNS). Ini yang menjadi perhatian kami (dewan). Kita mendesak Pemkot agar benar-benar mengawal dan memperjuangkan hal tersebut,” ujar Pon Cek.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar, menyebutkan, untuk 31 tenaga honorer K2 itu memang perlu adanya regulasi khusus agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Namun, hal ini bukan kewenangan Pemkot Lhokseumawe, tapi kewenangan pemerintah pusat. 

“Perlu kita pahami bersama bahwa Pemkot Lhokseumawe sejak tahun 2013 hingga saat ini terus berjuang, karena ini masalahnya tingkat nasional. Akan tetapi, mereka (31 honorer K2) itu bukan semua berlatar belakang medis, tapi ada di Dinas Kesehatan,” ungkap Said Alam.

Menurut Said Alam, Pemkot Lhokseumawe terus berupaya memperjuangkan bagaimana caranya para honorer K2 itu bisa mendapatkan peluang sebagaimana diharapkan. Sedangkan untuk penerimaan CPNS 2019, banyak di antara honorer K2 itu sudah melewati batas umur sehingga mereka tidak dapat mengikuti tes CPNS.

Asisten III Setda Lhokseumawe, Miswar, mengatakan Pemkot sangat merespons aspirasi honorer K2 itu sehingga sejak tahun 2013 dan setiap tahun berjalan, pihaknya mengungkit tuntutan tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. “Tetapi karena masalah kepegawaian ini masih ditangani oleh pemerintah pusat, Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak diberikan formasi dari pusat. Namun, kita sudah menyampaikan perihal itu ke tingkat pusat”.

“Sebelumnya kita usulkan 637 plus 70 dari kategori dua (K2), tapi yang turun untuk formasi umum hanya 147 (untuk penerimaan CPNS 2019 di Lhokseumawe). Kita harapkan nanti pada April dan Juli 2020 mendatang akan ada penambahan untuk formasi CPNS di Kota Lhokseumawe,” kata Miswar yang juga Koordinator Bidang Kepegawaian, Keuangan dan Aset Pemkot Lhokseumawe.

Miswar melanjutkan, pihaknya sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih besar untuk honorer K2 tersebut. Secara keseluruhan, kata dia, jumlah honorer K2 di Kota Lhokseumawe saat ini sekitar 245 orang. Dari Dinas Kesehatan 31 orang, selebihnya di Dinas Pendidikan dan instansi lainnya.

“Kita tetap memperjuangkan supaya mereka bisa diangkat menjadi PNS, akan diupayakan di formasi khusus pada tahun 2020. Kita pun tidak mengetahui apa kendala dari pusat karena regulasinya terus berubah-ubah. Tentunya pemerintah daerah selalu melakukan koordinasi dan pendekatan bagaimana mereka yang sudah bekerja dan mengabdi puluhan tahun, bisalah dibantu untuk diangkat menjadi PNS,” ujar Miswar.[]