LHOKSUKON – Pimpinan DPRK dan Bupati Aceh Utara meminta Baitul Mal segera menyelesaikan pembangunan rumah bantuan untuk fakir miskin yang saat ini kondisinya masih mangkrak.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, mengatakan tim Pansus telah memanggil Kepala Baitul Mal Aceh Utara untuk diminta penjelasan tentang persoalan rumah bantuan yang belum selesai. Kepada Pansus DPRK pada akhir Mei lalu, kata dia, pihak Baitul Mal berjanji akan menyelesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
“Kami sebenarnya juga melakukan pengawasan. Apabila waktunya melenceng (bergeser) dari yang sudah dijanjikan kepada tim Pansus, maka kami akan panggil lagi pihak Baitul Mal. Maklum, inikan menggunakan dana zakat, maka DPRK mengontrol sebaik-baiknya dan tidak mungkin kita biarkan rumah bantuan untuk masyarakat tidak selesai,” kata Arafat didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, di ruang kerjanya, Senin, 13 Juni 2022.
Baca juga: Rumah Bantuan Baitul Mal Aceh Utara Mangkrak, Begini Penjelasan Kepala Sekretariat
Arafat mengingatkan Baitul Mal agar membuktikan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembangunan semua rumah bantuan bersumber dari dana zakat tahun 2021 supaya tidak berefek terhadap keikhlasan pembayar zakat baik dari dewan, ASN maupun pihak lainnya
“Kepada kami, Kepala Baitul Mal menyampaikan saat ini sedang diproses di lapangan seperti rangka baja, atap, dan sebagainya. Insya Allah, secara bersama-sama kita melakukan pengawasan, mudah-mudahan rumah untuk masyarakat yang sangat membutuhkan itu segera selesai,” ujar Arafat.
Menurut Arafat, Pansus DPRK terkait LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 juga memberikan rekomendasi kepada Baitul Mal agar segera menyelesaikan pengerjaan rumah bantuan tersebut. Rekomendasi itu, kata dia, bagian dari tugas dewan dalam melakukan pengawasan.
Arafat mengaku sebelumnya juga menerima laporan dari masyarakat terkait rumah bantuan dari Baitul Mal itu. “Dan secara kelembagaan kita ada Pansus. Setiap dewan dari masing-masing Dapil di Aceh Utara ada turun ke lapangan, dan menemukan ini (rumah mangkrak). Setelah ditemukan dari beberapa Dapil maka kita panggil pihak Baitul Mal untuk dimintai keterangan. Intinya mereka berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan rumah tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, menambahkan Baitul Mal harus segera menyelesaikan pembangunan rumah untuk fakir miskin guna menjaga kepercayaan para pembayar zakat.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib akrab disapa Cek Mad, mengaku tidak tahu apa kendala dihadapi Baitul Mal sehingga pembangunan sejumlah rumah bantuan tahun anggaran 2021 mangkrak.
“Tapi sebelumnya kita ada memanggil tim ahli untuk duduk rapat membahas agar itu diselesaikan oleh Baitul Mal. Intinya harus diselesaikan, karena itu dana zakat dari masyarakat. Jadi, uang zakat itu jangan main-main,” kata Cek Mad di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin.
Cek Mad menyebut Baitul Mal itu lembaga bersifat independen atau nonstruktural. ‘”Artinya, bukan berarti Bupati, Sekda tidak bertanggung jawab, bisa dinilai sendiri di mana kelemahan, kira-kira begitu. Karena banyak hal yang belum selesai. Maka saya harapkan kepada Penjabat (Bupati) ke depan bisa membantu Aceh Utara untuk menyelesaikan apa saja yang masih belum terselesaikan sekarang,” kata Cek Mad yang masa jabatannya tersisa sekitar sebulan lag.[](*)





