BLANGKEJEREN – Sejumlah warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, mengaku hingga hari ini belum pernah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jatah Hidup (Jadup) dari pemerintah.
Mereka menduga ada permainan sehingga korban tersisih, sedangkan orang-orang yang “hanya” terdampak bencana malah diutamakan mendapat bantuan dari pemerintah.
Korban banjir bandang di Desa Badak, Islami Selian, Dedi Mizwar, Kairul, Cut, dan lainnya, Jumat, 26 Juni 2026, mengatakan yang benar-benar menjadi korban banjir di Desa Badak sekitar 10 orang lagi belum menerima dana DTH, dan sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) lagi belum pernah menerima Jadup dari pemerintah.
“Kami merasa kesal dengan pemerintah, kenapa orang yang benar-benar menjadi korban belum mendapatkan DTH dan Jadup. Sedangkan orang yang hanya terdampak dan rumahnya tidak rusak malah duluan mendapatkan bantuan,” katanya kepada portalsatu.com di Desa Badak.
Korban banjir yang rumahnya hancur ini mengaku, sebagian korban banjir dan terdampak banjir di Desa Badak sudah dicairkan pemerintah dana DTH Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Begitu juga Jadup untuk yang terdampak juga sudah dicairkan mulai dari Rp9 juta hingga Rp30 juta per KK, tergantung jumlah jiwa keluarganya.
“Kami menduga adanya permainan saat pendataan, sehingga dana DTH dan Jadup ini hanya dicairkan untuk keluarga kepala desa, perangkat desa, dan keluarga camat saja. Sedangkan kami yang benar-benar rumah kami rusak parah akibat banjir ini malah tidak dapat,” ujarnya.
Korban banjir Desa Badak meminta penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut. Inspektorat juga diminta turun ke lapangan supaya diketahui siapa yang menjadi dalangnya.
“Kami berencana akan menggelar aksi demo terkait masalah dana DTH dan Jadup korban banjir ini. Kami merasa kecewa lantaran tim verifikasi dari BPBD ke lapangan tidak benar-benar menjalanlan tugasnya, sehingga korban banjir tidak mendapatkan haknya,” katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues, Muhaimini, mengatakan untuk DTH korban banjir Gayo Lues berjumlah 1.754 (KK). Dari jumlah tersebut, 151 KK lagi yang belum diterbitkan rekeningnya oleh Bank BSI pusat.
“Kemudian ada 70 orang lagi yang belum dicairkan lantaran saat kami turun ke desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ketika kami buka posko juga tidak hadir meskipun sudah kami hubungi,” katanya. “88 persen penerima dana DTH sudah tersalur, dan 12 persen lagi masih belum”.
Bagi 151 KK yang belum menerima DTH, BPBD Gayo Lues sudah meminta kepada pihak Bank BSI pusat agar segera mencairkan dananya, sehingga tidak menjadi polemik di daerah.
“Untuk penerima Jadup korban bencana banjir ada empat kriterial, di antaranya masyarakat yang akan direlokasi (zona merah), penerima DTH, penerima Huntara, dan penerima stimulan. Untuk Kabupaten Gayo Lues ada 4.850 KK yang kita ajukan sebagai penerima Jadup, yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian terkait baru 3.795 KK atau 79 persen, sisanya 1.055 KK atau 21 persen belum dikeluarkan, dan sedang diverifikasi,” ujarnya.
“Untuk dana Jadup ini langsung dari pusat, kita hanya bisa menunggu dan terus berkoordinasi agar semua korban bencana banjir di Gayo Lues bisa mendapatkan haknya,” katanya.
Kepala BPBD mengaku semua data korban banjir berasal dari desa, dan semua data tersebut dikirim BPBD ke pusat agar semua mendapatkan bantuan DTH dan Jadup tersebut. Namun sebelum menyalurkan bantuan, pemerintah pusat juga melakukan verifikasi sehingga ada yang duluan cair dan ada yang tahap selanjutnya.
“Kami terus berusaha agar pemerintah pusat mencairkan dana DTH dan Jadup yang belum cair ini. Mengenai ada yang terdampak sudah menerima dan korban yang sebenarnya belum, kamipun sebenarnya ingin semua korban secara serentak menerimanya, tetapi kewenangan kami hanya mengirimkan data ke pusat, dan pusat yang menentukan yang mana duluan dan yang mana masuk tahap dua,” katanya seraya meminta kepada korban yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar.[]






