SUKA MAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya bersama tim gabungan dari pemda setempat mengamankan dua alat berat berupa excavator merk Hitachi di Gampông Blang Leumak, Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Alat berat itu diamankan dalam operasi galian emas yang dilakukan masyarakat tanpa memiliki izin dan merusak lingkungan, Kamis, 26 Januari 2017.
Kedua alat berat tersebut diaman berserta dengan dua pemiliknya yang berinisial R dan D yang merupakan masyarakat Gampông Pulo Raga, Kecamatan Beutong.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, SH.MH dalam konfrensi pers yang digelar kemarin menjelaskan, penangkapan ini sendiri dikarenakan kedua alat berat ini tidak memiliki kelengkapan surat surat izin galian masyarakat.
“Saat diamankan sendiri satu dari dua alat berat ini sedang beraktivitas,sedangkan yang satunya lagi sedang tidak beraktivitas,” katanya.
Mirwazi juga mengatakan, saat diamankan salah satu supir alat berat ini melarikan diri. “Ada satu yang kabur saat kita amankan, selain alat berat kita juga mengamankan satu Hasbuk, penyedot air dan penyaring pasir,” katanya.
Kedua pemilik alat berat itu sudah diperiksa berikut lima saksi yang sudah diambil keterangannya.[]



