BANDA ACEH – Muhammad Isa, 45 tahun, menjadi tokoh pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh di Partai NasDem, Jumat, 24 Maret 2017. Putra pesisir pantai Deah Raya dan Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala ini berniat maju di daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng di pemilihan mendatang.

Isa merupakan seorang aktivis HAM dan pegiat antikorupsi di Aceh. Dia juga tercatat sebagai pengurus partai NasDem. Keinginan Isa melaju dari NasDem, juga untuk menjawab program “NasDem Memanggil” yang diluncurkan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai NasDem se-Aceh di Hotel Oasis beberapa waktu lalu.

“Saya ingin memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, terutama masyarakat di kawasan pesisir pantai Deah Raya dan Alue Naga yang selama ini luput dari perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh. Harapannya, dengan kehadiran saya nanti di DPRK Banda Aceh dapat mendorong percepatan kemajuan ekonomi keluarga masyarakat nelayan kota kita,” ujar Muhammad Isa, seperti rilis yang dikirim partai NasDem kepada portalsatu.com.

Selain Muhammad Isa, pengusaha muda Aceh, Teuku Nanta Muda, ST, juga ikut mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem. Pria berusia 33 tahun ini tercatat sebagai warga Gampong Keuramat dan berniat maju di Dapil II Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Rahmat Mirza Syahputra selaku panitia “NasDem Memanggil” menyebutkan, Partai NasDem Kota Banda Aceh masih terus membuka pendaftaran untuk menjadi Bacaleg dari partai tersebut. Menurutnya siapa saja yang berminat dapat mendaftarkan diri ke sekretariat yang beralamat di Jalan, Mr DR H Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh. Pendaftaran dibuka setiap jam kerja sejak pukul 10:00-17:00 WIB.

“Batas akhir pendaftaran pada penjaringan Bacaleg tahap 1 (pertama) yang akan diusung oleh Partai NasDem pada Pemilu 2019 pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2017,” kata Rahmat Mirza Syahputra.

Rahmat mengharapkan para tokoh yang hendak mendaftar agar membawa serta kelengkapan persyaratan. “Seperti fotocopy KTP, fotocopy KTA NasDem (bagi kader), fotocopy ijazah atau STTB ataupun Surat Keterangan Kelulusan SMA/sederajat yang telah dilegalisir,” ujarnya.

Syarat lainnya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi kesehatan pemerintah, biodata lengkap dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

“(Foto) latar biru bagi Bacaleg laki-laki dan latar merah bagi Bacaleg perempuan,” ujarnya. []