LHOKSUKON – Dua buah bom ditemukan terpajang di pagar beton rumah Umar alias Robot, 45 tahun, warga Gampong Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa, 7 November 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini, bom yang diduga peninggalan sisa jajahan Belanda itu telah diamankan Tim Jibom Den B Pelopor Lhokseumawe.

“Menurut Cut Lela, 35 tahun, istri pemilik rumah, dua benda itu ditemukan warga di sekitar tambak Gampong Leubok, Lhoksukon pada tahun 2014. Benda itu diserahkan ke Umar dengan tujuan dijual ke pembeli besi tua,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, saat dihubungi portalsatu.com/ via telepon seluler.

Kata Teguh, penampung besi tua tidak mau membeli benda itu karena menyerupai bom. “Karena tidak laku, benda berupa bom yang diduga sisa jajahan Belanda itu dipajang Umar di pagar beton rumahnya sejak 2014 hingga tadi, Selasa,” ucap Teguh.

Ia menyebutkan, adanya dua buah bom di pagar itu dilihat oleh anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara yang kebetulan melintas. Lalu dilaporkan ke anggota kepolisian.

“Kita langsung turun mengamankan lokasi, setelah itu kita koordinasi dengan tim identifikasi dan INAFIS Reskrim Polres Aceh Utara. Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Jibom Jeulikat, pukul 19.20 WIB tadi kedua bom itu sudah dibawa ke Lhokseumawe untuk diamankan ke markas tim Jibom,” pungkas AKP Teguh. []