JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, mengatakan, dua hal harus dipahami setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. “Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kinerja instansi,” ujar Asman, dikutip dari menpan.go.id, Jumat, 26 Januari 2018.

Asman menyebutkan, untuk mewujudkan birokrasi yang efisien tidak cukup dengan memotong anggaran, tetapi harus mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni akuntabilitas berorientasi hasil.

Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil atau kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau dikenal dengan sebutan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Asman mengajak para aparatur agar mengubah mind set dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara.[]