BANDA ACEH – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, menyampaian visi dan misi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dengan agenda Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Rabu 25 September 2024, pukul 10.00 WIB
Salah satu Tahapan Pilkada sebagaimana kita ketahui adalah Penyampaian Visi-Misi Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur di depan Sidang Paripurna DPRA.
“Dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh pada pasal 66 ayat (5) huruf (c) berbunyi, Pemaparan Visi Dan Misi Pasangan Calon Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA,” Kata Ketua DPR Aceh Zulfadli.
Sambungnya, berdasarkan atas ketentuan tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyampaikan surat Nomor 1062/Pl.02.2-Sd/11/2024 Tanggal 5 September 2024 perihal Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 dan DPRA telah menetapkan pelaksanaan Paripurnanya pada hari ini.
“Menindaklanjuti surat KIP Aceh, maka pada hari ini DPRA melangsungkan Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh, sehingga seluruh Rakyat bisa memahami dan mengerti tentang apa dan bagaimana Calon Kepala Daerah Aceh akan memimpin dan mengelola Aceh lima-tahun mendatang,”
Kemudian jelas Zulfadli, Visi-Misi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yang disampaikan menjadi Dokumen Perencanaan Aceh jika Pasangan Calon menang dalam Pilkada nanti.
“Setelah melalui proses Penetapan oleh Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KIP Aceh, maka Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tersebut berdasarkan nomor urut masing-masing adalah sebagai berikut, Nomor Urut 1 (satu) Bustami Hamzah – M. Fadhil Rahmi, Nomor Urut 2 (dua) Muzakir Manaf – Fadhlullah,” ungkapnya.
Usai mendengarkan penyampaian Visi-Misi Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh. Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md mengucapkan “semoga apa yang telah disampaikan oleh pasangan calon tersebut dapat menjadi referensi kita semua dalam menentukan pilihan terhadap pemimpin aceh 5 (lima) tahun kedepan.”
Masing-masing pasangan calon yang dimulai dari nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi diberikan waktu selama 20 menit.
Kemudian dilanjutkan dengan pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah untuk memaparkan visi misi yang akan dijalankan jika terpilih sebagai kepala daerah Aceh.
Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menyampaikan visinya terkait kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, kualitas pendidikan, layanan kesehatan dan penerapan keistimewaan Aceh.
Sementara Muzakir Manaf-Fadhlullah memaparkan visinya terkait Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Menariknya, tidak seperti Bustami-Fadhil, dalam pemaparan visi dan misi, Mualem dan dek Fadh menggunakan video ilustrasi 3 dimensi untuk menyampaikan bagaimana Aceh ke depan ditangan mereka.[](Parlementaria)






