BLANGKEJEREN – Pj Bupati Kabupaten Gayo Lues H. Jata kembali menyampaikan larangan berpolitik praktis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa dalam menghadapi Pilkada 2024. Pesan larangan itu disampaikan Pj Bupati di gedung DPRK Gayo Lues saat penyampaian visi dan misi masing-masing Pasangan calon.

“Tahapan demi tahapan Pilkada mulai kita lalui, ini merupakan momen yang sangat penting, karena Pilkada ini akan menentukam siapa pemimpin kita dimasa yang akan datang,” katanya.

Pilkada tahun 2024 ini kata Pj Bupati merupakan yang tersingkat, dan saat ini ada Dua Kandidat yang menjadi calon Bupati dan Wakil Bupatinya. Dengan begitu, sangat berpotensi terjadi pembelahan ditengah masyarakat.

“Untuk itu kami menghimbau kepada Paslon, mulai dari tim pemenangan, pendukung dan simpatisan agar menyampaikan hal yang positif saat kampanye, dan hindarilah kampanye negatif yang bisa menimbulkan kerusuhan,” ujarnya.

Pj Bupati juga meminta kepada Kandidat agar menjauhkan diri dari politik uang, sebab, Pilkada hanya sementara, persuadaraan adalah yang selama-lamanya.

“Kemudian kepada ASN dan Perangkat Desa harus menjaga netralitas, tidak boleh memihak kepada pasangan calon, dan tidak boleh terlibat politik praktis. Kita harus menjaga keamanan diwilayah kita masing-masing,” katanya.[]