LHOKSUKON – Dua remaja pandai besi asal Gampong Pande, Kecamatan Tanah Pasir, diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh Utara karena memiliki satu paket sabu seberat 0,22 gram/brutto, Selasa, 29 November 2016, pukul 00.30 WIB. Saat dikejar petugas, seorang tersangka mengalami luka ringan di bagian hidung karena terjatuh dari atas sepeda motor. Seorang tersangka lainnya berhasil kabur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto kepada portalsatu.com, menyebutkan, dua tersangka yang diamankan berinisial FR, 18 tahun, dan  ML, 19 tahun. Keduanya diamankan di Gampong Puloe Klat, Kecamatan Samudera.

Sueharto menjelaskan, mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di kawasan Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron. Saat anggota polisi tiba di lokasi, terlihat sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai seorang remaja dengan dua penumpang di belakangannya (tarik tiga).

“Saat dibuntuti, pengendara makin tancap gas. Setelah dilakukan pengejaran dan diminta berhenti, pengendara tidak mengindahkan. Tiba di jalan Gampong Puloe Klat, Samudera, sepeda motor terjatuh bersama tiga tersangka. Saat itu dua tersangka berhasil diciduk, satu lainnya kabur. Kala itu di lokasi ditemukan satu paket sabu milik tersangka,” ujar Sueharto.

Saat ini dua tersangka dan barang bukti satu paket sabu telah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut. Demikian juga dengan sepeda motor Ninja BL 5841 PV ikut diamankan.

“Identitas tersangka yang kabur sudah dikantongi. Saat ini keberadaannya sedang diburu,” pungkas Iptu Sueharto.[]