LHOKSEUMAWE – Hari ini, 12 Juli 2019, genap dua tahun masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad. Begitu pula Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib-Fauzi Yusuf (Cek Mad-Sidom Peng).
Suaidi-Yusuf dilantik oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di Gedung DPRK Lhokseumawe, 12 Juli 2017 pagi. Sedangkan Cek Mad-Sidom Peng di Gedung DPRK Aceh Utara pada sore hari yang sama. Bagi Suaidi dan Cek Mad, ini merupakan periode kedua yang masa kepemimpinannya tersisa tiga tahun lagi setelah menjadi wali kota dan bupati pada 2012-2017.
Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi, menilai Suaidi-Yusuf dan Cek Mad-Sidom Peng dalam dua tahun ini belum menunjukkan kepemimpinan yang visioner, pemerintahan yang tidak berorientasi pada visi dan misi serta program yang telah disusun sejak awal.
“Masih banyak program yang tidak menyentuh akar persoalan masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang buruk juga dibuktikan dengan terjadinya defisit anggaran pada tahun 2018 di mana saat itu usia pemerintahannya baru berjalan satu tahun untuk Aceh Utara. Untuk Lhokseumawe juga terjadi keterlambatan proses pelelangan beberapa waktu lalu sehingga menghambat proses pembangunan. Dan tahun ini juga kita lihat masih banyak program yang dijalankan oleh SKPK hanya sekadar seremonial yang diikuti oleh beberapa orang dengan jumlah anggaran yang begitu besar, ini tidak wajar,” ujar Muslem Hamidi kepada portalsatu.com, Kamis, 11 Juli 2019, malam.
Muslem menyampaikan itu saat ditanya tanggapannya terkait tata kelola pemerintahan, termasuk soal alokasi APBK 2018 dan 2019, apakah memihak rakyat atau belum.
Sementara soal program dan kegiatan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran dalam dua tahun Wali Kota Suaidi dan Bupati Cek Mad, Muslem menyatakan pihaknya tidak melihat adanya keseriusan soal pengentasan kemiskinan dan upaya untuk menekan pengangguran.
“Bahkan sampai saat ini belum dilakukan rakor tentang penanganan kemiskinan disaat daerah-daerah lain sudah melakukannya. Padahal, salah satu prioritas peruntukan dana Otonomi Khusus di Aceh adalah untuk pengentasan kemiskinan. Namun, kita melihat masih banyak program yang dibuat menggunakan dana Otsus tapi belum mengarah ke situ, apalagi dengan belum dilakukannya rakor. Kita juga mempertanyakan ini,” kata Muslem.
Soal upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, di mana belum ada investor luar yang mau berinvestasi, sementara anggaran Lhokseumawe dan Aceh Utara terbatas, Muslem menyebutkan, “Sebenarnya banyak potensi di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, hanya saja, kita melihat pemerintah daerah masih belum mampu untuk membaca peluang”.
“Dari sektor migas saja sudah cukup untuk membantu perekonomian daerah. Tetapi akibat kurangnya koordinasi dengan pemerintah provinsi sehingga menjadikan Aceh Utara dan Lhokseumawe seperti 'sapi perah'. Ini sangat disayangkan, kesalahan ini juga disebabkan lemahnya perusahaan daerah yang tidak mampu untuk menjadi mitra kerja yang baik. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk perusahaan daerah menggunakan APBD agar dapat meningkatkan PAD, tapi itu tidak terwujud,” tutur Muslem.
Muslem berharap ke depan setiap program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan visi misi Wali Kota Suaidi dan Bupati Cek Mad. “Menjadi kepala daerah harus tegas kepada semua SKPK agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan visi misi, sehingga tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat. Selain itu, mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan transparansi agar masyarakat bisa membantu mengawal setiap kebijakan dan program yang dijalankan,” pungkasnya.[]




