BANDA ACEH – Berbekal Fatwa Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Gerakan Suara Rakyat (GSR) Aceh menolak keras dakwah yang mengundang Dzulqarnain M. Sunusi yang disebutkan beraliran Mujassimah (Wahabi). 

Wakil Ketua GSR, Tgk Mustafa Husen Woyla, mengatakan, sebagaimana disebarkan di medsos (media sosial), berikut jadwal lengkap dan tema kajian yang ditolak GSR tersebut:

Hadirilah…
Kuliah Aqidah Ahlussunnah Waljamaah Aceh.

Menghadirkan pemateri, Da`i Ahlussunnah Makassar, Fadhilatul Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi.
 Beliau adalah murid sekaligus da'i yang direkomendasikan langsung oleh dua ulama besar ahlussunnah di abad ini, yaitu Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i -rahimahullah- dan Syaikh Prof. Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah.
Kuliah Aqidah akan dilaksanakan mulai :
– Kamis, 30 November 2017 
Tempat : Ma’had As-Sunnah Aceh, Lampeneurut, 
Waktu : pukul 11.00 – Selesai. 
Tema : 
“Makna Laa ilaaha Illallah”.
– Kamis, 30 November 2017. 
Tempat : Masjid Al-Fitrah Keutapang 
Waktu : Ba’da Maghrib s/d pukul 21.30 
WIB
. Tema : “Konsensus (Ijma`) Imam Mazhab Dalam Aqidah”
-Jum’at, 1 Desember 2017
 Tempat : Ma’had As-Sunnah Aceh, Lampeneurut
. Waktu : Ba’da Subuh – Selesai
 Tema : Kemilau Aqidah Salaf, dengan Pembahasan Kitab: “Aqidah Imam Qutaibah (Guru dari Imam Ahmad, Bukhari, dan Muslim)”.
– Jum’at, 1 Desember 2017
Tempat : Masjid 
Agung Al-Makmur (Oman), Lampriet, Banda Aceh 
Waktu : Ba’da Magrib – pukul 21.30
Tema : “Metode dan Kekuatan Pendalilan Ahlussunnah”.
Untuk Jadwal Selengkapnya: dapat diikuti di Fans Page Syiar Tauhid Aceh 96,1 FM, Fans Page MUKMIN.NET. Atau dapat langsung menghubungi Panitia di 082369291231

“Sejauh pengamatan kami berdasarkan di YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=YvOp-F_6JEU&feature=youtu.be. Di sana disebutkan bahwa 'ulama Asya'irah dan Al Maturidi dituduh berpenyakit, menyimpang  dan sesat karena menggunakan metode  Ta'wil & Tafwidh'. Dia (Dzulqarnain) para imam ilmu aqidah Asya'irah dan Al Maturidi dituduh bodoh, berdusta menuduh imam Bukhari menakwilkan ayat-ayat mustayabihat. Dia dengan congkaknya menuduh imam muktabarah dalam ilmu aqidah sehingga perlu diajarkan bahasa Arab agar jangan salah baca dan menafsirkan,” kutip Tgk Mustafa Husen Woyla, yang didampingi Ketua GSR Tgk Muhammad Balia, di Sekretariat GSR, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, 28 Nopember 2017.

Mustafa mengatakan, sebagaimana dirilis di Serambi Indonesia, karena itu, MPU Aceh melalui fatwanya meminta kepada masyarakat agar tidak mengikuti setiap pengajian kitab-kitab ghairu muktabar. Begitu juga kepada para da’i dan pengajar agar tidak mengajarkan atau menyampaikan isi kandungan kitab yang memuat ajaran dilarang. Muslim juga meminta kepada pemerintah untuk menertibkan pengajian dan dakwah yang bertentangan dengan akidah ahlussunnah waljama’ah. Selain itu, pemerintah juga diminta menyeleksi setiap buku yang masuk ke Aceh.

“Berdasarkan Fatwa MPU, kami sepakat dengan pernyataan Prof Muslim Ibrahim, pemahaman Mujassimah itu bisa memicu terjadinya kegamangan dan kebigungan, bahkan perpecahan di dalam masyarakat Aceh. Sementara pemahaman yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat Aceh hanya paham ahlussunnah waljama’ah,” kata Mustafa.

Mustafa juga sidikit memberi penjelasan makna ta’wil disebutkan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Menurutnya, contoh-Contoh Ta’wil: Ta’wil Ayat Mutasyabihat oleh Abdullah bin Abbas; (tidak bisa ditampilkan di sini) (Qs. Al-A’raf [7]: 51).

Ayat tersebut, kata Mustafa, tidak dapat difahami secara tekstual, karena tidak mungkin Allah Swt memiliki sifat lupa. Sementara dalam ayat lain disebutkan, (tidak bisa ditampilkan di sini) (Qs. Maryam [19]: 64). Maka untuk menjelaskan ini, kata Mustafa, Abdullah bin Abbas melakukan ta’wil terhadap ayat mutasyabihat tersebut.

“Dan masih banyak ulama salaf dan khalaf menakwil-kan dan mentafwidh-kan. Dari itu disimpulkan mereka telah menyesatkan ulama dan umat berabad -abad sebelum muncul pada abad ke 18 Masehi,” tutup Mustafa yang juga selaku Jubir FPI Aceh.[] (rel)