JAKARTA – Elite Gerindra merespons penetapan tersangka kasus makar terhadap Eggi Sudjana. Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan penetapan tersangka tersebut dan menilai polisi berlebihan.
“Ini kan era nya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu saja boleh kok, halal, sah saja,” kata Riza saat dihubungi, Kamis 9 Mei 2019.
Riza menyebut, pemerintahan Jokowi telah menunjukkan sebagai rezim yang otoriter. Menurut dia, setiap orang bebas menyuarakan pendapatnya, termasuk melontarkan 'Ganti Presiden'. Kebebasan ini diatur dalam UU dengan syarat tertib.
Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi, tidak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh. Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 April 2019, Eggi Sudjana menegaskan people power yang dikatakannya tak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindakan makar.[]Sumber: viva.co.id



