BANDA ACEH – Pelaksanaan hukuman cambuk kini seperti sudah menjadi hiburan masyarakat Aceh. Setiap panggung yang disediakan petugas yang melaksanakan eksekusi, ramai didatangi masyarakat yang penasaran bagaimana cara algojo mencambuk para pelaku.
Siang kemarin, panggung halaman Masjid Al-Furqan, Gampong Beurawe, Banda Aceh, menarik perhatian masyarakat setempat. Bahkan, warga yang sedang melintas dengan sepeda motor, berhenti sejenak menonton eksekusi yang sedang berlangsung.
Kerumunan masyarakat juga terlihat memadati pelaksanaan hukuman cambuk hingga memakan badan jalan. Sambil bersorak, masyarakat seperti merasa terhibur dengan cambukan algojo yang kuat membuat jera para pelanggar syariat Islam.
Di luar pagar kompleks masjid, masyarakat juga bisa secara langsung melihat wajah para terpidana. Dengan menggunakan telepon genggam masyarakat turut mengabadikan momen di mana sang algojo melesatkan cambukan yang terbuat dari rotan ke tubuh para terhukum.
Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kemungkinan belum berakhir, mengingat masih banyak pelanggar. Sepanjang pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh, pelaku jarimah ikhtilath sangat mendominasi eksekusi.
Tanpa ampun, cambukan algojo terkadang membuat pelaku tersungkur, bahkan ada yang pingsan di tempat. Saat eksekusi cambuk, penonton menyoraki petugas di atas panggung utama eksekusi. Seperti yang tampak di halaman Masjid Al-Furqan, kemarin.
“Haji Bakri pajan kacambuk? Pue kahukom ureung di miyup sabe, meunyoe ureung na kekuasaan kapeusom,” teriak seorang warga, di sambut dengan sorakan masyarakat.
Haji Bakri yang dimaksud warga itu adalah orang yang ditangkap di salah satu salon kawasan Peunayong, Banda Aceh, karena diduga melanggar syariat Islam.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Kasatpol PP dan WH Yusnardi mengatakan, persoalan Haji Bakri terjadi sebelum hukum acara jinayat itu lahir. “Tapi nanti kita kaji lagi dengan pihak kejaksaan, kalau hal ini memungkinkan ya kita tindak lanjuti. Karena persoalan hukum tidak bisa diandai-andai,” ujar Yusnardi.
Hukuman cambuk di Aceh diharapkan membuat efek jera pelaku maisir, jarimah ikhtilath atau pelanggar syariat lainnya.Tapi bagaimana jika pelakunya adalah mereka yang memiliki jabatan atau dekat dengan kekuasaan. Seperti istri anggota DPRK Aceh Barat yang ditangkap di kamar hotel kawasan Ppeunayong 15 Februari lalu.
Atau ketua DPC salah satu partai nasional yang juga mantan anggota DPRK Pidie yang ditangkap karena diduga mesum dengan istri orang di kawasan Lamdingin, dua pekan lalu. Akankah dicambuk dan diteriaki juga oleh masyarakat yang menonton eksekusi cambuk terhadap warga yang tak punya jabatan tinggi?
Masyarakat sudah pasti mengharapkan pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh tidak lagi “tajam ke bawah tumpul ke atas”.[]




