Muhasabah berasal dari akar kata hasiba yahsabu hisab, yang artinya secara etimologis adalah melakukan perhitungan. Muhasabah merupakan sebuah upaya evaluasi diri (introspeksi) terhadap kebaikan dan keburukan dalam semua aspeknya. Baik hal tersebut bersifat vertikal, hubungan manusia dengan Allah. Maupun horizontal, yaitu hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial.
Para ulama juga memberikan perhatian serius tentang muhasabah. Menurut Imam Al-Ghazali, bahwa Allah Swt., selalu memerhatikan setiap hamba-Nya dan kelak akan mengadili, menimbang dan menghisab setiap amal termasuk kedipan mata dan getaran hati. Manusia tidak akan selamat dari pertanggungjawaban kecuali dengan bermuhasabah. Jika di dunia ini selalu bermuhasabah maka di akhirat akan ringan dalam menghadapi pertanggungjawaban.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS.Al-Hasyr (59):18).
Penjelasan di atas juga diperkuat dalam sebuah hadis yang berasal dari Syadad bin Aus r.a., dari Rasulullah Saw., bahwa beliau berkata, “Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah SWT”. (HR. Imam Turmudzi).
Muhasabah akan mewariskan nilai tambah dalam berpikir (basirah), kecerdikan, dan mendidik untuk mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat. Selain itu, muhasabah mampu memperluas pengetahuan dan itu semua didasarkan pada kemampuan hati untuk mengontrol setiap keputusan ataupun kebijakan yang diambil.
Hikmah muhasabah
Pertama, selalu berada dalam hidayah. Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan. (Tafsir Al-Baidhawi, 1:131-132).
Kedua, mampu mengobati kalbu. Seseorang yang menghadirkan dirinya untuk muhasabah tentunya kalbu (hati)-nya akan selalu mendapatkan nur ilahi. Terlebih hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.
Ketiga, menumbuhkan sikap tawaduk. Seseorang berusaha setiap waktu dan kesempatan untuk bermuhasabah. Ini dilakukan dengan selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan.
Tentu saja dengan sendirinya akan membuat diri tidak takabur (sombong). Ini seperti yang di lakukan oleh Muhammad bin Wasi’, ia berkata: “Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku.” (Muhasabah An-Nafs: 37.)
Keempat, tidak membuang waktu. Muhasabah yang dilakukan oleh seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik. Seperti digambarkan oleh Ibnu ‘Asakir pernah menceritakan tentang Al-Faqih Salim bin Ayyub Ar-Razi rahimahullah bahwa ia terbiasa mengoreksi dirinya dalam setiap nafasnya. Ia tidak pernah membiarkan waktu. (Tabyin Kadzbi Al-Muftari: 263).[]




