BANDA ACEH – Permasalahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017 yang berlarut-larut membuat Kemendagri turun tangan. Melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Plt Gubernur Aceh Soedarmo bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) diminta untuk datang ke Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Pertemuan yang dilaksanakan dalam rapat khusus “klarifikasi terbatas terkait masalah RAPBA 2017” ini berlangsung di Dirjen Bina Keuangan Daerah, di Gedung H Lantai VIII Kemendagri, Jalan Veteran Nomor 7 Jakarta Pusat sejak siang tadi. Belum diketahui hasil pembahasan terbatas empat pihak tersebut.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian juga mengaku tidak tahu hasil pembahasan dalam rapat tersebut. “Sepertinya masih pembahasan. Saya di Banda Aceh nggak ikut,” tulis Frans Dellian melalui pesan WhatsApp kepada portalsatu.com.

Wartawan juga berupaya menggali hasil pembahasan rapat terbatas tersebut langsung dari Plt Gubernur Aceh, Soedarmo. Namun purnawirawan TNI tersebut belum merespon pesan yang dikirimkan sejak pukul 17.54 WIB tadi. 

Begitu pula dengan Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin. Hingga berita ini diturunkan, politisi Partai Aceh tersebut belum membuka pesan yang dikirim ke aplikasi BBM miliknya.

Seperti diketahui, pengesahan RAPBA 2017 menemui jalan buntu antara TAPA dan DPR Aceh. Keputusan penetapan anggaran tidak kunjung dilaksanakan hingga deadline yang diberikan Plt. Gubernur Aceh pada 17 Januari 2017.

DPR Aceh beralasan ada beberapa poin dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA PPAS) yang perlu disinkronisasi. Adapun beberapa poin yang mentok tersebut diantaranya adalah terkait program Dana Otsus dan gaji pegawai.[]