SIGLI – Personel Satuan Narkoba Polres Pidie kembali membekuk 4 orang warga yang diduga pelaku pengiriman paket ganja via kantor Pos Beureunuen, Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie, Jumat, 2 Maret 2018. Bahkan dua di antaranya perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penangkapan dua pelaku pemilik barang haram itu, MIK (25) warga Tangse dan MSY (22) warga Tangse setelah polisi mengamankan  dua perempuan sebagai pengirim, MAR (39) warga  Kecamatan Sakti dan JUL (32) warga Kecamatan Tangse. Kedua perempuan ini tercatat sebagai staf SMP dan guru SD.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, Jumat, 2 Maret 2018, mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman paket bungkusan bubuk kopi sebanyak 30 paket di kantor Pos Beureunuen sekitar pukul 15.45 WIB. Setelah dibuka paket itu berisikan ganja kering.

“Setelah paket itu kita amankan, kita langsung melakukan pengembangan hingga berhasil melacak nama dan alamat pengirim di  Kecamatan Sakti,” terang Kasat melalui HP-nya.

Para pelaku, menurut Kasat, berhasil dibekuk sekitar pukul 20.00 WIB tanpa ada perlawanan. Keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pidie guna menjalani proses hukum.

Untuk mengelabui petugas, pelaku memaket ganja dalam bungkusan bubuk kopi, lalu dimasukkan dalam kardus. Diperkirakan dalam 30 bungkus itu berisikan ganja seberat 15 kilogram berdasarkan satu bungkus berisi ganja 500 gram. Namun, perbuatan mereka tercium petugas yang curiga dengan isi paket tersebut.[] (*sar)