SUBULUSSALAM – Pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, inisial EP membantah tudingan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru PNS di wilayah Kota Subulussalam.
“Itu uang jasa, saya kerjakan berkas-berkas itu di rumah bukan di kantor. Uang itu saya gunakan untuk beli printer, tinta, kertas dan foto kopi. Kalau dibilang saya pungli itu tidak benar,” kata EP saat saat dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 13 Januari 2017.
Didampingi Sekretaris Disdikbud, H Harmaini, S.Pd.I, MM, dan Kasubbag Umum Bidang Kepegaian, Azizon, EP mengatakan, ia hanya membantu bagi guru PNS yang ingin menyelesaikan berkas kenaikan pangkat dan golongan seperti pengisian Penilaian Tindakan Kelas (PTK) dan Daftar Usulan Penatapan Angka Kredit (DUPAK).
“Saya hanya membantu mereka yang minta tolong saja, saya siapkan. Sebenarnya itu tugas guru, jadi tidak mungkin saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk keperluan mereka, ya harus dana dari mereka,” katanya.
Ia mengaku hanya beberapa guru saja yang meminta jasanya untuk menyiapkan berkas tersebut. Sementara guru PNS yang memiliki skill mereka membuat dan mengusulkan sendiri.
“Yang mampu buat sendiri, setelah berkas lengkap kami serahkan ke BKPP. Berkas yang saya buat juga belum tentu benar semua, sering juga salah, perbaiki kembali,” ungkapnya.
“Niat saya membantu mereka namun kalau begini ke depan saya tidak mau bantu lagi, mereka buat sendiri saja,” tambahnya lagi.
Terkait nominal harga, EP menjelaskan setiap berkas yang disiapkan berdasarkan golongan. Semakin tinggi golongan makin banyak berkas PTK yang disiapkan, termasuk jumlah dana untuk keperluan membeli tinta, kertas dan biaya foto kopi.
“Karena satu guru saja kadang butuh beberapa PTK tergantung golongan,” katanya.[]



