SUKA MAKMUE – Semakin maraknya pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Nagan Raya disebabkan berbagai faktor yang mengakibatkan pengguna dan pengedar barang haram tersebut semakin meluas.
Ditemui di Polres Nagan Raya, beberapa pelaku penyalahgunaan Narkoba mengaku mereka melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi keluarga.
“Saya jual per paket dengan berat 1.1 kilograms mendapatkan 300 ribu Rupiah,” jelas IM pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja yang di amankan 6 September 2016 kepada awak media.
Selain itu, IM juga mengakui barang tersebut adalah miliknya yang ia tanam di perkebunan cabai di kawasan Gampong Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
“Saya tanam di sela-sela perkebunan cabai saya, baru kali ini saya menanamnya,” jelasnya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, juga mengatakan faktor ekonomi dan permasalahan keluarga yang mengakibatkan penyalahgunaan Narkoba menjadi pilihan.
“Seperti keterangan pelaku yang kita tangkap tadi malam Selasa 06 September 2016, ia mengaku menggunakan sabu sabu agar ia tenang menghadapi masalah dalam keluarga,” katanya.
Faktor kurangnya pemahaman juga menjadi salah satu efek yang akan menjerumuskan seseorang kedalam perbuatan haram itu.
“Kayak ibu dan anak yang kita amankan kemarin di Gampong Gunong Kong, mereka kan tidak tau bahaya dan efek yang akan ditimbulkan, kita sedih juga mereka cuma mendapatkan upah 50 ribu dari menjual barang tersebut,” ungkapnya.
Berkesempatan dengan adanya Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Mirwazi mengharapkan agar permasalahan ekonomi masyarakat dapat dibantu agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.
“Di sini kan ada pak ketua, ya kita harapkanlah agar masyarakat ini diberi modal dan diberdayakan agar tak terjadi hal serupa,” harapnya.[]




