BANDA ACEH — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan situasi darurat global terkait penyebaran virus corona yang mematikan dari Cina. Pemerintah harus bisa mencegah isu corona merebak ke persoalan Suku Agama dan Ras (SARA)
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Rizal Falevi Kirani, Sabtu, 1 Februari 2020 terkait adanya beberapa Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Aceh.
“Tragedi virus corona ini merupakan isu global yang amat serius, jangan sampai tergiring kepada isu sosial dan konflik SARA tentunya dengan memberikan edukasi yang baik dan massif dari kasus corona ini,” harap politisi muda Partai Nasional Aceh (PNA) tersebut.
Ia menambahkan, virus yang telah menewaskan sekitar 170 orang sampai saat ini dipastikan telah menyebar ke-15 negara dunia. Dari pantauan, ilmuwan telah memproyeksi Indonesia berpotensi terkena wabah corona ini.
Menyahuti pengumuman WHO ini, secara khusus Aceh sebagai salah satu provinsi Indonesia harus menyiapkan diri dari segala kemungkinan terjangkitnya virus tersebut ke Aceh. Pemerintah Aceh melalui pejabat terkait harus lebih serius menyahuti pengumuman WHO tsb. Mempersiapkan semua kebutuhan peralatan penanganan dan pencegahan secara komprehensif.
“Kami menyambut baik itikat baik pemerintah pusat yang disampaikan kementrian Luar negeri sudah menyiapkan tempat karantina di Jakata Dengan pelengkapan medis yang sesuai SOP penanganan wabah corona yg mematkan itu, bagi mahasiswa Aceh yang pulangkan di Wuhan.[**]



