BIREUEN Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) mendesak Gubernur Aceh dan Bupati Bireuen segera mengeluarkan moratoriun Galian C di DAS Peusangan sementara waktu. Pasalnya, kondisi abrasi DAS Peusangan semakin parah terutama di Kecamatan Kuta Blang, Peusangan Siblah Krueng dan Juli, Kabupaten Bireuen.
Bila Galian C tetap dibiarkan, kita khawatir abrasi terus terjadi dan mengancam warga, kata Ketua Umum FDKP Suhaimi Hamid melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 31 Januari 2017.
Suhaimi menyebut pihaknya baru saja mendapat laporan dari staf FDKP terkait amblasnya tanggul yang dibangun PT. Arun NGL di perbatasan Gampong Blang Mee dan Pante Baro kedalam Sungai. Berdasarkan pantauan lapangan, amblasnya tanggul tersebut karena aktivitas Galian C sebelumnya di lokasi pembangunan tanggul tersebut.
Intensitas curah hujan di Aceh Tengah cukup tinggi, sehingga debit air DAS Peusangan meningkat dan menyebabkan abrasi di sepanjang DAS Peusangan. Abrasi terjadi karena pemanfaatan DAS Peusangan yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan, tutur Suhaimi.
Suhaimi melanjutkan, FDKP terus mengampanyekan penyelamatan DAS melalui kegiatan reboisasi dengan melibatkan masyarakat setempat. Namun, kesadaran masyarakat tentang lingkungan masih minim.
Kita mengharapkan partisipasi masyarakat untuk pengelolaan DAS Peusangan yang berkelanjutan, ujar Suhaimi.[](rel)


